Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:10 WIB
Ilustrasi new normal (shutterstock)

Selanjutnya, pegawai yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri maupun luar daerah dalam kurun waktu empat belas hari. Serta, pegawai yang memiliki kontak dengan pasien confirm positif covid-19. Pegawai yang memilikiki gejala covid-19, speerti batuk, pilek dan sesak nafas juga diminta bekerja dari rumah. 

Load More