SuaraJogja.id - Dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan dengan korban seorang pekerja seks komersial (PSK) yang biasa dipesan secara online menunjukkan sejumlah fakta baru.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sleman melanjutkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel wilayah Condongcatur, Depok, Sleman awal Maret lalu. Polres Sleman telah menggelar rekonstruksi dengan 32 adegan pada Jumat (5/6/2020). Berikut sejumlah fakta yang diketahui saat ini:
1. Motif Tersangka
Motif tersangka membunuh korban lantaran korban menolak melayani tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku sakit hati setelah korban melayaninya.
Baca Juga: Dorce Gamalama Curhat Ingin Kerja Jadi Sopir Raffi Ahmad
"Motifnya pelaku ini merasa sakit hati karena korban menolak untuk melayani. Persetubuhan dan pembayaran belum terjadi. Namun karena korban menolak melayani, pelaku sakit hati dan melukai korban hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah.
2. Tersangka Tidak Mengenal Korban
Meski tersangka dan korban sempat dikabarkan saling mengenal sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menyebutkan bahwa keduanya tidak saling mengenal.
"Keduanya tidak saling mengenal," ujar Deni.
3. Korban Tewas dengan Senjata Tajam
Baca Juga: Program Tapera Dinilai Tak Tepat Waktu, Rizal Ramli: Rakyat Lagi Susah
Korban SB diketahui mengalami luka serius di bagian leher, lantaran benda tajam dan mengakibatkan tewas karena kehabisan darah.
"Dari keterangan tersangka, dia selalu membawa benda tajam berupa sangkur. Jadi tidak ada niatan untuk melukai hanya berjaga-jaga. Namun karena kondisi dia sakit hati, tersangka akhirnya melukai korban," jelas Deni.
penemuan barang bukti berupa benda tajam berjenis sangkur yang telah diamankan pihak polisi juga memperkuat fakta ini.
"Sebuah sangkur kami amankan saat kejadian tersebut. Tersangka meninggalkan barang tersebut di TKP," kata Deni.
4. Tersangka Menyerahkan Diri Setelah 12 Hari
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, tersangka diamankan setelah 12 hari setelah melakukan aksinya. Tersangka berinisial CR (19) tersebut menyerahkan diri setelah polisi menghubungi keluarga untuk berlaku kooperatif.
"Sebelumnya kami telah mengantongi identitas tersangka. Jadi tersangka memang tinggal di Yogyakarta dan kami hubungi keluarga untuk berlaku kooperatif. Sehingga pada tanggal 17 Maret 2020, pihak keluarga menyerahkan tersangka kepada polisi," kata Deni saat dihubungi wartawan.
5. Ancaman Hukuman Penjara Seumur Hidup
Atas tindakannya ini, CR dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
"Tidak ada rencana pembunuhan. Pelaku dijerat pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup," katanya.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya