SuaraJogja.id - Demi mencegah risiko penularan COVID-19 di tengah pandemi saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja) membuka layanan konsultasi hukum secara daring melalui "Mbak Ratu".
"Layanan ini ditujukan agar masyarakat tetap bisa melakukan konsultasi hukum meskipun sedang dalam masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, yaitu dengan layanan secara daring atau online," kata Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta Syahrudin Alwi di Yogyakarta, Senin (8/6/2020).
Menurut dia, layanan "Mbak Ratu" atau Masyarakat Terbuka Akses Prosedur dan Aturan Hukum tersebut dapat diakses melalui laman hukum.jogjakota.go.id. Masyarakat cukup mengeklik tab Mbak Ratu di halaman depan laman tersebut dan kemudian akan diarahkan masuk ke aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
"Warga yang ingin melakukan konsultasi hukum memang diharuskan memiliki atau membuat akun di aplikasi Jogja Smart Service terlebih dulu sebelum melakukan konsultasi hukum sesuai yang diinginkan, baik hukum pidana, perdata, perundang-undangan maupun tata usaha negara," katanya, dikutip dari ANTARA.
Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Rahmat Setiabudi Sokonagoro mengatakan, Pemkot Jogja memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum kepada warga, salah satunya dengan layanan konsultasi.
"Selama ini, layanan konsultasi dilakukan secara langsung dengan bertatap muka, tetapi karena ada pandemi, maka kami membuat inovasi melalui Mbak Ratu," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat tetap bisa melakukan konsultasi hukum tanpa terhalang pandemi.
"Kami pun sudah memiliki standar untuk memberikan tanggapan terhadap pertanyaan yang masuk, yaitu maksimal satu hari bahkan kami bisa menjawabnya dalam waktu empat jam usai pertanyaan masuk," tuturnya.
Kendati demikian, Rahmat mengatakan, jika pertanyaan yang masuk membutuhkan telaah hukum yang lebih kompleks, maka tim di Bagian Hukum Kota Yogyakarta membutuhkan waktu lebih lama untuk memberikan jawaban.
Baca Juga: Hampir Setahun, Deden Masih Berjuang untuk Kembali Merumput Bersama Persib
"Namun, kami pasti memberikan informasi terlebih dulu untuk memberitahu bahwa tim membutuhkan waktu lebih lama melakukan kajian," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Selama Masa Pandemi, Kehidupan Penyandang Difabel Paling Rentan Terdampak
-
Alhamdulillah, Turki Kirim Bantuan Medis ke Niger
-
Masa Pandemi, Pemeriksaan Dokumen Penumpang di Bandara Pakai Sistem Digital
-
Hewan Peliharaan Bisa Jadi Obat Stres saat Pandemi Corona
-
Pembungkaman dan Kekerasan Terhadap Pembela HAM Masih Terjadi Saat Pandemi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu