SuaraJogja.id - Denda sebesar 22 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 223,3 juta diterima seorang perempuan lantaran membuka layanan pijat plus-plus saat pembatasan sosial.
Menyadur Channel News Asia, Jin Yin mengizinkan pelanggan untuk datang ke salon dan mendapatkan layanan pijat serta masturbasi, meski bisnis tersebut tengah dilarang selama masa lockdown.
Berdasarkan keputusan pengadilan pada Rabu (10/6), Yin harus menjalani hukuman kurungan jika tidak bisa membayar denda.
Yin yang berusia 55 tahun, mengaku bersalah atas tuduhan memberikan layanan pijat dan masturbasi tanpa izin dan pelanggaran karena membuka bisnis selama lockdown, di mana bisnis tersebut merupakan salah satu bisnis yang tidak diizinkan untuk beroperasi.
Baca Juga: Wonderkid Persija Ini Pernah Ditawari Bambang Pamungkas Nomor Punggung 20
Insiden ini terjadi pada April lalu di mana seorang pelanggan berusia 67 tahun, Chan Fun Hwee, memesan layanan pijat ke Yin setelah melihat iklan salon pijat plus-plus di sebuah situs iklan.
Hwee membayar 150 dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,5 juta untuk layanan pijat dan masturbasi selama dua jam.
Pihak berwenang mengetahui praktek Yin setelah mendapatkan laporan dari warga setempat yang tinggal di sekitar salon yang bernama In-Style tersebut.
"Salon pijat masih beroperasi. saya melihat satu orang keluar dari sana meski ada tulisan tutup di salon tersebut. Ini sangat berbahaya. Mereka seharusnya tidak boleh beroperasi. Saya penduduk di sekitar sini," ujar laporan tersebut berdasarkan keterangan dari pengadilan.
Selepas menerima laporan, petugas polisi pun langsung tiba di lokasi salon yang beralamat di jalan Upper Cross blok 34 sekitar pukul 14.30 siang, dan mendapati salon dalam keadaan tutup.
Baca Juga: Ketua BKSAP DPR Khawatirkan Rencana Aneksasi Israel Picu Perang Terbuka
Berita Terkait
-
Studi: New Normal, Kampus dan Toko Kelontong Harus Dibuka Pertama Kali
-
Hanya Modal Google, Pemuda 20 Tahun Ini Buat Aplikasi Belajar, Gratis Pula!
-
Rayakan Pencabutan Lockdown, Warga Moskow Penuhi Taman dan Berfoto
-
Inggris Longgarkan Lockdown, Bonbin dan Bioskop Drive-in Dibuka 15 Juni
-
Longgarkan Lockdown, Kasus Covid-19 di Mumbai Capai 51 Ribu
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!