SuaraJogja.id - Publik di media sosial tengah ramai membahas Rancangan Undang-undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. Salah satunya daftar pustaka naskah akademik RUU itu yang bikin salah fokus.
Salah seorang warganet yang mengangkat soal daftar pustaka naskah akademik RUU larangan minuman beralkohol adalah pengguna akun jejaring sosial Twitter @sanubaripatah.
"Lagi seru membaca lalu terhenti ketika melihat daftar pustakanya," cuit @sanubaripatah seperti dikutip Suara.com sambil mengunggah naskah akademik RUU tersebut, Kamis (11/6/2020).
Ya, di antara daftar pustaka naskah akademik tersebut, ada yang mengambil referensi berdasarkan blog wordpress dan Wikipedia.
Baca Juga: Heboh di Twitter, Dalih PPP Jadi Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol
"Meski kelihatannya kecil, hal-hal sesimpel memberi kredit yang benar secara akademik, atau literasi yang kredibel, sebetulnya menunjukkan kualitas perancang undang-undang kita," cuit akun @sanubaripatah.
Komentar lain dilontarkan oleh pengguna akun Twitter @tubirfess. "Daftar pustaka RUU Minuman Alkohol. Masih pake Wiki sama wordpress, paper aku menangis liat ini," kicau dia.
"Mahasiswa capek-capek buat penelitian pakai referensi jurnal dalam dan luar negeri(terus translate). Eh petinggi risetnya modal googling," kicau warganet lain pengguna akun @albert_kristian.
"Itu website Wikipedia jangan malah URL linknya yang disalin go**ok, tapi catatan kaki "reference" di bagian bawah. Definisi etanol kan dikutip dari beberapa buku sama wikipedia. Nah itu yang lo salin," tulis pengguna akun @txtardi.
"Kalo skripsyit lu pake referensi dari Internet, terus dospem nggak terima, jawab aja, "kita menyadur di internet karena representasi masyarakat aja buat naskah akademik RUU larangan minuman beralkohol pake referensi wordpress"," kicau akun @Muhammadislahs.
Baca Juga: Ramai di Medsos, DPR: RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Diajukan
"Kayanya DPR ini belum nerapin research-based policy (RBP). Kaidah-kaidah akademis belum seluruhnya diakomodasi buat nyusun RUU, alias sumbernya luas mencakup banyak media. Beberapa kementerian udah nerapin RBP buat bikin kajian. Jadi daftar pustaka dan sumber data juga diperhatiin keabsahannya," cuit akun @alfilafilia.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: #KAWALPUTUSANMK, Rakyat Geruduk Gedung DPR
-
Baleg DPR Minta Jakarta harus Tetap Lestari Meskipun Akan Jadi Daerah Khusus
-
Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI
-
DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya
-
Komisi IX Dukung STR untuk Dokter dan Nakes Berlaku Seumur Hidup
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini