SuaraJogja.id - Lantaran tidak bisa ereksi alias loyo di ranjang, seorang suami di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega menganiaya istrinya sendiri.
Dia menganiaya sang istri setelah menuduh pasangan hidupnya itu berselingkuh dengan laki-laki lain.
Kapolek Citeureup Ajun Komisaris Ricky Wowor mengatakan, sang suami diamankan aparat kepolisian setelah mendapat laporan penganiayaan.
"Benar ada penganiayaan, tapi bukan saat berhubungan suami istri. Jadi pelaku ini mempunyai penyakit hernia, tidak bisa ereksi, seperti itulah," kata Ricky, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Gara-gara Tak Bisa Ereksi, Suami Aniaya Istri hingga Masuk Rumah Sakit
Kesal karena tidak bisa ereksi, pelaku akhirnya menuduh si istri berselingkuh dengan lelaki lain. Terbawa emosi, pelaku juga menganiaya istrinya sendiri.
Polisi, kata Ricky, telah memintakan keterangan keluarga soal penyakit pelaku dan terkonfirmasi kebenarannya.
"Ada keterangan secara lisan dari adik pelaku, anaknya juga, serta pelaku mengakui soal hernia," kata Ricky.
Sementara tentang istri pelaku berselingkuh, hingga kekinian polisi tidak menemukan bukti. Dugaan sementara, pelaku sengaja menuduh sang istri karena depresi.
Setelah terjadi penganiayaan, si istri sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tapi kekinian, sudah dipulangkan karena berangsur membaik.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma
"Tapi ya perkaranya tidak diteruskan, tak dilaporkan. Istrinya bilang penganiayaan ringan, saling memaafkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Harda-Danang Menang Quick Count Pilkada Sleman 2024, Tim Kawal Rekapitulasi Hingga Penetapan KPU
-
Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan
-
Akui Kekalahan di Pilkada Bantul, Paslon Untoro-Wahyudi Datangi Halim-Aris Ucapkan Selamat
-
Hasil Quick Count, Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Unggul 62 Persen di Pilkada Sleman
-
Unggul Real Count 44,42 Persen, Hasto Wardoyo-Wawan Klaim Menangi Pilkada Kota Yogyakarta