SuaraJogja.id - Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan turut dikomentari oleh dua eks Komisioner KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Abraham Samad yang merupakan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 melalui akun Twitternya turut membandingkan kasus Novel Baswedan tersebut dengan kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
"Silahkan dibandingkan," cuit akun Twitter @AbrSamad pada 13 Juni 2020.
Dalam unggahannya, Abraham Samad mengunggah satu gambar kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan tiga kasus lain yang juga serupa.
"Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 merupakan kasus besar yang melibatkan para terdakwa yang merupakan anggota Polri aktif," tulis dalam gambar pertama.
Ia juga menyebutkan, melihat perkataan jaksa kasus tersebut, penyiraman air keras merupakan tindak pidana penganiayaan berat. Dibandingkan dengan kasus-kasus serupa yang pernah terjadi di Indonesia, rata-rata vonis yang dijatuhkan hakim adalah hukuman penjara diatas 10 tahun.
"Sedangkan tuntutan terhadap terdakwa pelaku penyiraman novel justru jauh lebih ringan dari kasus-kasus penyiraman air keras yang pernah terjadi," tulisnya.
Ia membandingkan dengan kasus Ruslam, pelaku penyiraman air keras terhadap istri dan mertuanya di Pekalongan. Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku agar dihukum 7 tahun penjara, namun Majelis Hakim Pekalongan memvonis terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara.
Selanjutnya, ia juga memberi contoh pada kasus Lamaji yang menyiram air keras ke pemandu lagu di Mojokerto. Kasus pada Maret 2017 lalu ini terjadi karena Lamaji yang sakit hati kepada Dian Wilansari lantaran korban bersama pria lain. Korban diketahui mengalami luka bakar hingga 54 persen. Pelaku divonis 15 tahun penjara.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Belum Mau Komentari Kasus Novel Baswedan
Kemudian Abraham juga menyebutkan perbandingan kasus lain, yaitu kasus Ahmad Irawa yang menyiram air cuka terhadap Muhammad Rifa'i sehingga korban mengalami cacat permanen di mata kiri. Majelis Hakim Pengadilan negeri Palembang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga turut mengomentari penangkapan pelaku. melalui akun media sosial-nya, Ia memuji operasi tersebut.
"Bravo. BINGGO. Siapa Nyana. Novel Baswedan pimpin sendiri operasi dan berhasil bekuk buronan KPK, Nurhadi mantan sekjen MA di simpruk yang sudah lebih dari 100 hari DPO. Kendati matanya dirampok penjahat yang "dilindungi" tapi mata batin, integritas dan keteguhannya tetap memukau. Ini baru keren,” kata Bambang lewat akun twitter pribadinya @sosmedbw
Berita Terkait
-
Alasan Hotman Paris Belum Mau Komentari Kasus Novel Baswedan
-
6 Penyiram Air Keras dengan Tuntutan Penjara Lebih Lama dari Kasus Novel
-
Soroti Kasus Novel Baswedan di Depan Hotman Paris, UAS: Kasusnya Ngga Nalar
-
Ditanya soal Penyiraman Air Keras ke Novel, Hotman Paris Bilang Begini
-
Singgung Kasus Novel Baswedan di Depan Hotman Paris, UAS Ungkap Kejanggalan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor