SuaraJogja.id - Pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta hari ini Senin (15/6/2020) kembali beroperasi. Meski sudah buka kembali, tapi operasional mal baru bisa beroperasi sekitar 50 persen saja.
Ketua Asosisasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, untuk tahap awal ini operasional sejumlah mal baru sekitar 50 persen, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, termasuk juga untuk karyawan mal.
"Saat ini karyawan yang bisa diserap hanya sekitar 50 persen karena mal belum beroperasi penuh. Baru start dengan 50 persen," kata Ellen dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Begitupun juga dengan jam operasional, Ellen mengatakan masih belum full, karena dibatasi sampai pukul 8 malam saja.
"Jam buka saat awal dari jam 11 siang sampai jam 8 malam. Saat normal dulu kan jam 10 pagi ke 10 malam," kata Ellen.
Ellen menyebutkan ada sejumlah tenant mal yang saat ini belum bisa untuk dibuka seperti, tenant bermain anak atau plat ground, tempat fitness, cinema, massage (pijat) hingga karaoke.
"Yang belum bisa buka, cinema, fitness, mainan anak, massage, karaoke, perawatan tubuh dan wajah. Salon boleh buka sebatas potong rambut," ucap Ellen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta