SuaraJogja.id - Berembus kabar bahwa seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas nama Charlie Wijaya melaporkan komika Bintang Emon ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Warganet pun menuding pria tersebut melakukan panjat sosial (pansos) alias numpang tenar hingga PSI buka suara.
Rupanya menurut pengakuan PSI, pihaknya tidak mengenal sosok Charlie Wijaya. Melalui keterangan resminya, PSI menyatakan bahwa Charlie Wijaya bukan kader ataupun pengurus partai.
"Klarifikasi resmi dari PSI. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solodaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyatakan Charlie Wijaya bukan merupakan pengurus, juga bukan mantan caleg PSI," demikian keterangan PSI seperti yang dikutip Suara.com dari laman Twitter @PSI_Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Sementara, Kader PSI Rian Ernest menyatakan pendapat bahwa dirinya berada di pihak Bintang Emon. Rian menganggap, bit komedi yang dilontarkan Bintang Emon tentang kasus Novel Baswedan adalah bagian dari hak kebebasan berpendapat. Rian juga menyesalkan perundungan yang menerpa Bintang Emon.
"Kami menyesalkan perundungan yang dialami BE karena sekali lagi ini adalah kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi dan kemewahan berdemokrasi," tulis Rian Ernest, Selasa.
Charlie Wijaya diketahui melaporkan Bintang Emon ke Kementerian Kominfo setelah viral-nya bit komedi yang mengkritik perjalanan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Berdasarkan pengakuannya di media sosial, Charlie Wijaya melaporkan Bintang Emon ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo. Menurut Charlie Wijaya, hakim telah melaksanakan tugasnya dengan mengadili dan memvonis bersalah kedua pelaku penyiraman itu.
Untuk diketahui, klaim Charlie itu salah. Sebab, kedua tersangka, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, belum mengikuti sidang vonis. Satu tahun penjara adalah tuntutan dari jaksa penuntut umum.
"Saya telah melaporkan Saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo. Aduan saya telah dicatat. Dengan nomor tiket #582000613. Kenapa saya melaporkan? Bagi saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta di penjara," tulisnya, Selasa.
Baca Juga: Dituding Kecanduan Sabu, Bintang Emon Ungkap Hasil Tes Urine
Belakangan diketahui, unggahan itu telah lenyap dari feed Instagram Charlie Wijaya meski bidikan layarnya telanjur diabadikan oleh sejumlah warganet.
Melalui unggahan terbaru di laman Twitter pribadinya, Charlie Wijaya mengakui mendapat serangan seusai melaporkan Bintang Emon ke Kemkominfo. Meski begitu, ia meyakini kebenaran akan terungkap.
"Setelah saya melaporkan Saudara BE, saya diserang oleh para pendukungnya Saudara BE. Bagi saya tidak terlalu bermasalah. Karena saya yakin kebenaran akan muncul di akhir. Dan Tuhan tidak pernah tidur," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Curhat Bintang Emon Pertama Kali Naik Motor, Anak Kecil Nyaris Jadi Korban
-
Akun Twitter Pertama yang Serang Bintang Emon Punya Follower Kurang dari 10
-
Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo, PSI: Kami Tidak Kenal Charlie Wijaya
-
Diserang Buzzer, Bintang Emon Sempat Mikir Bakal Dijahui Teman
-
Isu Utama Sidang Kasus Novel Tertutup Trend Bintang Emon Diserang Buzzer
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle