SuaraJogja.id - Para pedagang pasar di Jogja akan ditindak petugas jika ketahuan meluber ke luar pasar dan tak memiliki izin. Penertiban ini dilakukan supaya pasar tidak overload, atau melebihi kapasitas.
Saat ini Disperindag Kota Jogja tengah merancang strategi penataan pedagang pasar luberan di sejumlah pasar di wilayah ini guna menciptakan situasi yang kondusif di pasar.
Kepala Disperindag Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono mengatakan, pihaknya akan memeriksa izin sejumlah pedagang pasti luberan di sejumlah pasar.
"Kami ingin mengetahui apakah semua pedagang di luar pasar memiliki izin resmi atau tidak," jelas Yunianto, dikutip SuaraJogja.id dari HarianJogja.com, Rabu (17/6/2020).
Menurut Yunianto, pasar yang ditenggarai banyak pedagang luberan antara lain Pasar Demangan, Sentul, Kotagede, Serangan, dan Kranggan.
"Oleh karena itu saya ngomong kepada Camat, itu wilayahnya Camat, jadi Camat yang menertibkan dong," ujar Yunianto.
Ia menolak disebut membuang tanggung jawab kepada Camat, melainkan, kata dia, secara regulasi pedagang di luar pasar itu kewenangan wilayah.
"Saya ingin Disperindag, dengan Camat dan Satpol PP Kota Jogja menegakkan aturan," imbuhnya.
Ditegaskan Yunianto, bila saat dilakukan kroscek ditemui pedagang tak memiliki izin, maka secara tegas mereka akan diminta tutup dan tidak diperbolehkan berdagang.
Baca Juga: Virus Corona Ditemukan di Talenan Pasar, China Lockdown Permukiman
"Kalau dia memang pedagang kita, maka akan kita akomodir, kalau bukan, maka akan kami komunikasikan dengan wilayah," ujarnya.
Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Gunawan Nugroho mengatakan, penertiban lebih memprioritaskan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bila kapasitas pasar terbatas dan ada pedagang yang tak berizin, penertiban bisa membuat kerumunan berkurang.
"Kalau tidak ada izin kita pikirkan nomor ke sekian, kita pikirkan yang ada izinnya, wong yang sudah ada izinnya saja mau kita evaluasi," terang Gunawan.
Yunianto sendiri menilai, idealnya Disperindag menetapkan pengurangan.
"Tapi kan kita belum berpikir ke sana," tutur dia, menambahkan perlu adanya komunikasi dengan Paguyuban pasar menyangkut rencana tersebut.
Berita Terkait
-
3 Hari ke Depan, Seluruh Pedagang Pasar di Malang Dirapid Test Corona
-
Diduga Ketakutan Tes Corona, Pasar Ayub Kebon Jeruk Mendadak Sepi Pedagang
-
Pasar Gondangdia Ditutup karena Pedagangnya Positif Virus Corona
-
Aturan Ganjil Genap Kios di DKI, Ini Respons Pengunjung Pasar Tanah Abang
-
Rata-rata Tidur di Kios, 9 Pedagang Pasar Petojo Gambir Kena Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik