Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 17 Juni 2020 | 10:37 WIB
[Ilustrasi pedagang pasar] Pedagang Pasar Sadang Serang Bandung berjualan di pinggir jalan usai pasar mendadak ditutup. (Foto: Istimewa)

Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Gunawan Nugroho mengatakan, penertiban lebih memprioritaskan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bila kapasitas pasar terbatas dan ada pedagang yang tak berizin, penertiban bisa membuat kerumunan berkurang.

"Kalau tidak ada izin kita pikirkan nomor ke sekian, kita pikirkan yang ada izinnya, wong yang sudah ada izinnya saja mau kita evaluasi," terang Gunawan.

Yunianto sendiri menilai, idealnya Disperindag menetapkan pengurangan.

"Tapi kan kita belum berpikir ke sana," tutur dia, menambahkan perlu adanya komunikasi dengan Paguyuban pasar menyangkut rencana tersebut.

Baca Juga: Virus Corona Ditemukan di Talenan Pasar, China Lockdown Permukiman

Load More