SuaraJogja.id - Terapis pijat plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic tewas di tangan Yusron Virlanda (20), mahasiswa yang menyewa jasanya. Pembunuhan terhadap Monic, yang kemudian menjadi kasus mayat dalam kardus, terjadi pada Selasa (16/6/2020) di Lidah Kulon RT3/RW2 Nomor 20, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Lokasi kejadian tak lain adalah tempat tinggal pelaku. Ia pun telah ditangkap di Mojokerto oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Petugas menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban karena kesal tak dilayani penuh. Selain itu, korban juga disebut sempat mengancam dengan berteriak agar warga tahu.
“Pelaku langsung bisa kita amankan dan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Motifnya karena pelaku mengaku bahwa korban kesal tak dapat pelayanan memuaskan, sehingga pelaku mengambil jalan pintas dengan melakukan pembunuhan,” Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Menurut pengakuan pelaku sendiri, ia melakukan aksi pembunuhan ini karena kesal dan diancam. Ia menghabisi korban dengan menggunakan sebilah pisau belati. Kemudian tangan kiri dan kaki kanan korban ia bakar.
Di tengah aksinya, ia tiba-tiba merasa kasihan kepada korban lalu menghentikannya sampai akhirnya tubuh korban ia taruh ke dalam kardus bekas kulkas. Pelaku juga mengaku mengenal korban melalui aplikasi Facebook dan negosiasi pelayanan pijat plus.
“Saya booking dia [korban] dengan harga Rp900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus. Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp300 ribu lalu mengancam teriak. Ya saya bekap mulutnya, eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” terang pelaku, dikutip dari BeritaJatim.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Menurut hasil identifikasi fisik, korban mengalami luka bakar pada kaki kanan yang sudah hitam dan tangan kiri yang memar merah. Korban dibakar pelaku menggunakan kompor portabel.
“Benar korban terdapat luka bakar pada kaki dan tangannya. Menurut keterangan pelaku, korban ini dibakar menggunakan kompor portabel. Selain itu korban juga terdapat luka tusuk,” jelas Hartoyo.
Baca Juga: Mahasiswa Bayar Pijat Plus Pakai Uang Kuliah, Kemudian Dibunuh dan Dibakar
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis. Dalam keadaan sudah tak berdaya, korban juga dimasukkan ke dalam kardus kulkas bekas.
Berita Terkait
-
Bunuh dan Bakar PSK, Mahasiswa: Baru Oral Sudah Berhenti dan Minta Uang
-
Pembunuh Terapis yang Mayatnya dalam Kardus Ditangkap, karena Duit Tip
-
Monic Dibunuh karena Tolak Pelanggannya yang Minta Tambah di Ranjang
-
Wanita yang Tewas Dimasukkan ke Kardus Ternyata Terapis Pijat Panggilan
-
Mayat Dalam Kardus, Janda Bunuh Wanita Muda di Rumah Sendiri dengan Sadis
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK