SuaraJogja.id - Terapis pijat plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic tewas di tangan Yusron Virlanda (20), mahasiswa yang menyewa jasanya. Pembunuhan terhadap Monic, yang kemudian menjadi kasus mayat dalam kardus, terjadi pada Selasa (16/6/2020) di Lidah Kulon RT3/RW2 Nomor 20, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Lokasi kejadian tak lain adalah tempat tinggal pelaku. Ia pun telah ditangkap di Mojokerto oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Petugas menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban karena kesal tak dilayani penuh. Selain itu, korban juga disebut sempat mengancam dengan berteriak agar warga tahu.
“Pelaku langsung bisa kita amankan dan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Motifnya karena pelaku mengaku bahwa korban kesal tak dapat pelayanan memuaskan, sehingga pelaku mengambil jalan pintas dengan melakukan pembunuhan,” Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Menurut pengakuan pelaku sendiri, ia melakukan aksi pembunuhan ini karena kesal dan diancam. Ia menghabisi korban dengan menggunakan sebilah pisau belati. Kemudian tangan kiri dan kaki kanan korban ia bakar.
Di tengah aksinya, ia tiba-tiba merasa kasihan kepada korban lalu menghentikannya sampai akhirnya tubuh korban ia taruh ke dalam kardus bekas kulkas. Pelaku juga mengaku mengenal korban melalui aplikasi Facebook dan negosiasi pelayanan pijat plus.
“Saya booking dia [korban] dengan harga Rp900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus. Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp300 ribu lalu mengancam teriak. Ya saya bekap mulutnya, eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” terang pelaku, dikutip dari BeritaJatim.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Menurut hasil identifikasi fisik, korban mengalami luka bakar pada kaki kanan yang sudah hitam dan tangan kiri yang memar merah. Korban dibakar pelaku menggunakan kompor portabel.
“Benar korban terdapat luka bakar pada kaki dan tangannya. Menurut keterangan pelaku, korban ini dibakar menggunakan kompor portabel. Selain itu korban juga terdapat luka tusuk,” jelas Hartoyo.
Baca Juga: Mahasiswa Bayar Pijat Plus Pakai Uang Kuliah, Kemudian Dibunuh dan Dibakar
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis. Dalam keadaan sudah tak berdaya, korban juga dimasukkan ke dalam kardus kulkas bekas.
Berita Terkait
-
Bunuh dan Bakar PSK, Mahasiswa: Baru Oral Sudah Berhenti dan Minta Uang
-
Pembunuh Terapis yang Mayatnya dalam Kardus Ditangkap, karena Duit Tip
-
Monic Dibunuh karena Tolak Pelanggannya yang Minta Tambah di Ranjang
-
Wanita yang Tewas Dimasukkan ke Kardus Ternyata Terapis Pijat Panggilan
-
Mayat Dalam Kardus, Janda Bunuh Wanita Muda di Rumah Sendiri dengan Sadis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli