Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 18 Juni 2020 | 10:34 WIB
Mahasiswa PTS saat menjalani gelar perkara karena kasus pembunuhan di Kelurahan Lidah Kulon RT 3 RW 2 Nomor 20, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020). [Beritajatim/Manik Priyo Prabowo]

"Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp 300 ribu, lalu mengancam teriak. Ya saya bekam mulutnya, eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” Yusron menambahkan.

Usai diketahui oleh warga dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tak lama langsung bisa ditangkap di Mojokerto. Bahkan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.

Load More