Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 18 Juni 2020 | 10:34 WIB
Mahasiswa PTS saat menjalani gelar perkara karena kasus pembunuhan di Kelurahan Lidah Kulon RT 3 RW 2 Nomor 20, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020). [Beritajatim/Manik Priyo Prabowo]

SuaraJogja.id - Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menjelasakan, kronologi seorang terapis pijat plus-plus yang dibunuh pelanggannya. 

Tersangka Yusron Virlanda (20)  nekat membunuh pekerja seks komersial itu karena kecewa dengan korban yang tak bisa memberikan full servis di atas ranjang. 

Hartoyo mengatakan, pelaku membakar korban dengan menggunakan kompor portabel. Selain itu korban juga terdapat luka tusuk.

“Korban dibakar kakinya lalu ditusuk di leher,” kata AKBP Hartoyo seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Baca Juga: Mahasiswa yang Sewa Tak Puas, Terapis Pijat Plus Dibakar hingga Tewas

Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis. Sebab, korban yang sudah tak berdaya ini juga dimasukkan ke dalam kardus kulkas bekas.

Kepada polisi, Yusron juga menceritakan aksi sadisnya membunuh Monic.

Mahasiswa di sebuah perguruang tinggi swasta di Surabaya ini mengaku, menyewa jasa pijat plus-plus Monic dengan uang kuliah yang diberikan orang tuanya.

“Saya pakai uang kuliah membayar dia (Monic),” katanya.

Dia mengaku nekat membunuh lantaran geram permintaan untuk layanan full service tidak dituruti oleh korban.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Mahasiswa Bunuh PSK Bertato: Ibu Saya Janda

“Saya booking dia (korban) dengan harga Rp 900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit, dia minta saya dilayani plus-plus," ujar Yusron.

"Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp 300 ribu, lalu mengancam teriak. Ya saya bekam mulutnya, eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” Yusron menambahkan.

Usai diketahui oleh warga dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tak lama langsung bisa ditangkap di Mojokerto. Bahkan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.

Load More