SuaraJogja.id - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bukitkemuning Polres Lampura menangkap tiga wanita muda yang disinyalir hendak menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, Kamis (18/6/2020) kemarin.
Tiga wanita yang ditangkap adalah Tati (33), dan Fitri, (21), serta Meta, (27).
Menurut Kapolsek Bukitkemuning, AKP. Tatang Maulana, penangkapan ketiga tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai jika kediaman Tati di seputaran pasar Bukitkemuning, kerap digunakan untuk tempat nongkrong dan pesta narkoba.
Mengetahui hal itu, sejumlah anggota diterjunkan ke lokasi dan mendapati tiga orang perempuan sedang duduk di kursi dan keadaan lampu sudah dipadamkan.
“Saat di lakukan penggeledahan yang didampingi pemilik rumah, anggota menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sedang plastik klip berisikan butiran kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu berikut alat isapnya (bong),” ujarnya seperti dilaporakan Sinarlampung.co.
Baca Juga: Bulan Puasa, Nenek Siti Asyik Pesta Sabu Bareng 2 Pria di Kamar Tidur
Alhasil, ketiga wanita muda ini langsung digelandang ke Mapolsek Bukitkemuning guna penyidikan lebih lanjut.
“Dengan ditemukanya barang bukti (BB) tersebut, ketiga wanita ini langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, dua wanita hasil tes urine positif, yaitu tersangka Tati sdan Fitri. Sementara rekan wanita lainnya, Meta, dinyatakan negatif,” kata dia.
Saat ditangkap, ketiga wanita tersebut belum sempat mengonsumsi BB yang ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka sebelum ditangkap rencananya memang hendak mengonsumsi sabu-sabu, namun keburu ditangkap,” kata dia.
Baca Juga: Biar Tetap Bugar Selama Corona, Lukman Hakim Pesta Sabu Bareng Rekan
Berita Terkait
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
-
5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?
-
Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali