SuaraJogja.id - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bukitkemuning Polres Lampura menangkap tiga wanita muda yang disinyalir hendak menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, Kamis (18/6/2020) kemarin.
Tiga wanita yang ditangkap adalah Tati (33), dan Fitri, (21), serta Meta, (27).
Menurut Kapolsek Bukitkemuning, AKP. Tatang Maulana, penangkapan ketiga tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai jika kediaman Tati di seputaran pasar Bukitkemuning, kerap digunakan untuk tempat nongkrong dan pesta narkoba.
Mengetahui hal itu, sejumlah anggota diterjunkan ke lokasi dan mendapati tiga orang perempuan sedang duduk di kursi dan keadaan lampu sudah dipadamkan.
“Saat di lakukan penggeledahan yang didampingi pemilik rumah, anggota menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sedang plastik klip berisikan butiran kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu berikut alat isapnya (bong),” ujarnya seperti dilaporakan Sinarlampung.co.
Alhasil, ketiga wanita muda ini langsung digelandang ke Mapolsek Bukitkemuning guna penyidikan lebih lanjut.
“Dengan ditemukanya barang bukti (BB) tersebut, ketiga wanita ini langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, dua wanita hasil tes urine positif, yaitu tersangka Tati sdan Fitri. Sementara rekan wanita lainnya, Meta, dinyatakan negatif,” kata dia.
Saat ditangkap, ketiga wanita tersebut belum sempat mengonsumsi BB yang ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka sebelum ditangkap rencananya memang hendak mengonsumsi sabu-sabu, namun keburu ditangkap,” kata dia.
Baca Juga: Bulan Puasa, Nenek Siti Asyik Pesta Sabu Bareng 2 Pria di Kamar Tidur
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul