Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 24 Juni 2020 | 06:00 WIB
(Google View - UPN Veteran Yogyakarta)

SuaraJogja.id - Tagar #UniversitasPancenNdlogok sempat menjadi trending di jagad twitter pada Senin (22/6/2020). Pada Selasa (23/6/2020), gerakan tersebut diikuti dengan munculnya rencana 'Gruduk Kampus' ke sejumlah kampus swasta di DIY, yang diduga diinisiasi oleh para aktivis #GejayanMemanggil.

Belakangan diketahui, kedua aksi tersebut merupakan cara mahasiswa menyuarakan tuntutan mereka agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri diturunkan selama masa pandemi COVID-19.

Menyikapi hal itu, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Irchas Effendi menegaskan, universitas setempat telah mengeluarkan peraturan rektor mengenai pengurangan UKT di masa pandemi.

"Tentu referensi kami kalau yang dulu Permenristek 29/2011, yang sekarang kan keluar Permendikbud 25/2020 ya. Tapi intinya di kami, untuk mahasiswa atau orangtua yang membiayai kalau terkena dampak, ya akan kami turunkan secara proporsional," ungkapnya, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: Rindu Naik Gunung? Ini Pesan APGI Bagi yang Ingin Wisata di Masa New Normal

Terkait ramainya kicauan gugatan UKT UPN Veteran Yogyakarta di twitter, Irchas menuturkan universitas tetap berpegang pada prinsip. Sesuai arahan dari Kemendikbud, akan ada pengalihan penggunaan anggaran.

"Jadi kalau misalnya anggaran dikeluarkan waktu kuliah luring, misal bahan praktikum dan lainnya, yang tidak dilaksanakan, kan dialihkan untuk biaya misalnya kuota, dukungan paket data untuk mahasiswa. Jadi inikan pengalihan biaya kuliah luring, untuk mendukung biaya perkuliahan berbasis daring," sebutnya.

Beberapa cuitan menyampaikan adanya keluhan atas uang mahasiswa yang 'terbayarkan sia-sia' karena selama kuliah daring tidak menggunakan fasilitas kampus.

"Kalau yang kuliah teori semua berbasis daring, karena tidak diizinkan. Selanjutnya praktikum itu memang diprioritaskan untuk yang sedapat mungkin daring. Tapi kalau memang ada tugas yang bisa dilaksanakan di kampus secara terbatas sekali ya bisa aja. Tapi kan sangat dibatasi, kalau terpaksa saja. Tapi kalau bisa berbasis daring ya daring. Sebenarnya kan kami kan punya fase-fase ya. Masing-masing perlakuannya berbeda," ungkapnya.

Ia juga menuturkan, pihaknya tidak bisa melanggar aturan-aturan dari atas. Namun, jika ada payung hukum yang mengatur maka ia mengaku akan melaksanakan dengan transparan. Menurutnya, UPN Veteran Yogyakarta telah mempunyai fasilitas dan informasi perihal tata laksana mengajukan penurunan UKT.

Baca Juga: Menko Polhukam Minta Bawaslu Bawa Sengketa Pelanggaran Pemilu ke Pengadilan

Salah satunya, untuk skripsi yang terhenti karena pandemi akan dibebaskan biaya. Selain itu, ada potongan 50 persen bagi mahasiswa diatas semester 8.

Load More