SuaraJogja.id - Tagar #UniversitasPancenNdlogok sempat menjadi trending di jagad twitter pada Senin (22/6/2020). Pada Selasa (23/6/2020), gerakan tersebut diikuti dengan munculnya rencana 'Gruduk Kampus' ke sejumlah kampus swasta di DIY, yang diduga diinisiasi oleh para aktivis #GejayanMemanggil.
Belakangan diketahui, kedua aksi tersebut merupakan cara mahasiswa menyuarakan tuntutan mereka agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri diturunkan selama masa pandemi COVID-19.
Menyikapi hal itu, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Irchas Effendi menegaskan, universitas setempat telah mengeluarkan peraturan rektor mengenai pengurangan UKT di masa pandemi.
"Tentu referensi kami kalau yang dulu Permenristek 29/2011, yang sekarang kan keluar Permendikbud 25/2020 ya. Tapi intinya di kami, untuk mahasiswa atau orangtua yang membiayai kalau terkena dampak, ya akan kami turunkan secara proporsional," ungkapnya, Selasa (23/6/2020).
Terkait ramainya kicauan gugatan UKT UPN Veteran Yogyakarta di twitter, Irchas menuturkan universitas tetap berpegang pada prinsip. Sesuai arahan dari Kemendikbud, akan ada pengalihan penggunaan anggaran.
"Jadi kalau misalnya anggaran dikeluarkan waktu kuliah luring, misal bahan praktikum dan lainnya, yang tidak dilaksanakan, kan dialihkan untuk biaya misalnya kuota, dukungan paket data untuk mahasiswa. Jadi inikan pengalihan biaya kuliah luring, untuk mendukung biaya perkuliahan berbasis daring," sebutnya.
Beberapa cuitan menyampaikan adanya keluhan atas uang mahasiswa yang 'terbayarkan sia-sia' karena selama kuliah daring tidak menggunakan fasilitas kampus.
"Kalau yang kuliah teori semua berbasis daring, karena tidak diizinkan. Selanjutnya praktikum itu memang diprioritaskan untuk yang sedapat mungkin daring. Tapi kalau memang ada tugas yang bisa dilaksanakan di kampus secara terbatas sekali ya bisa aja. Tapi kan sangat dibatasi, kalau terpaksa saja. Tapi kalau bisa berbasis daring ya daring. Sebenarnya kan kami kan punya fase-fase ya. Masing-masing perlakuannya berbeda," ungkapnya.
Ia juga menuturkan, pihaknya tidak bisa melanggar aturan-aturan dari atas. Namun, jika ada payung hukum yang mengatur maka ia mengaku akan melaksanakan dengan transparan. Menurutnya, UPN Veteran Yogyakarta telah mempunyai fasilitas dan informasi perihal tata laksana mengajukan penurunan UKT.
Baca Juga: Rindu Naik Gunung? Ini Pesan APGI Bagi yang Ingin Wisata di Masa New Normal
Salah satunya, untuk skripsi yang terhenti karena pandemi akan dibebaskan biaya. Selain itu, ada potongan 50 persen bagi mahasiswa diatas semester 8.
"Yang terdampak [pandemi], UKT itu kami turunkan. Mungkin sosialisasi temen-temen [jajaran universitas terkait] yang kurang ya. Konsepnya kan sebenarnya gotong-royong," tutur Irchas lagi.
Ia juga berharap, bagi yang tidak terdampak tidak perlu mengajukan keringanan biaya. Ia memberi contoh, anak dosen, anak PNS, menurutnya tidak terlalu terdampak.
"Kami harus berempati yang terkena dampak, untuk mensubsidi. Prinsip UKT kan subsidi silang. Adek-adek mahasiswa ini juga sebetulnya sedang kita perjuangkan ya di Jakarta, karena aset kita juga ada yang sedang kita urus di Kemenhan dan Kemenkeu," terangnya.
Menurut Irchas, selain riuh perihal UKT, UPN Veteran Yogyakarta juga sedang berusaha menuntaskan urusan kampus terkait upaya penambahan prodi baru dan fasilitas perkuliahan.
"Sebetulnya sudah ada di laman kita kan untuk tata cara penurunan UKT. Awalnya kalau majelis rektor itu ada 3 (keputusan) yaitu penurunan, penundaan, angsuran. Kemudian pak Dirjen menambahkan dengan fasilitas beasiswa. Kebetulan, muncul yang Permendikbud 25 itu isinya soal penurunan, pembebasan untuk yang tinggal nunggu wisuda, kemudian paling banyak 50 persen untuk yang sudah lepas dari semester 8," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Cinta Mahasiswa Kandas karena Corona, Rektor UNY Turun Tangan Ikut Prihatin
-
Mendikbud Nadiem Ringankan Biaya UKT: Ortu Mahasiswa Lagi Krisis Ekonomi
-
Didemo Mahasiswa, Mendikbud Nadiem Potong Biaya Kuliah UKT saat Corona
-
Kabar Gembira! Menteri Nadiem Bakal Ringankan Biaya UKT, Ini Penjelasannya
-
Koar-koar soal BBM, Rektor UIC Disindir: Kalau Tidak Paham Jangan Ngomong
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten