SuaraJogja.id - Tagar #UniversitasPancenNdlogok sempat menjadi trending di jagad twitter pada Senin (22/6/2020). Pada Selasa (23/6/2020), gerakan tersebut diikuti dengan munculnya rencana 'Gruduk Kampus' ke sejumlah kampus swasta di DIY, yang diduga diinisiasi oleh para aktivis #GejayanMemanggil.
Belakangan diketahui, kedua aksi tersebut merupakan cara mahasiswa menyuarakan tuntutan mereka agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri diturunkan selama masa pandemi COVID-19.
Menyikapi hal itu, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Irchas Effendi menegaskan, universitas setempat telah mengeluarkan peraturan rektor mengenai pengurangan UKT di masa pandemi.
"Tentu referensi kami kalau yang dulu Permenristek 29/2011, yang sekarang kan keluar Permendikbud 25/2020 ya. Tapi intinya di kami, untuk mahasiswa atau orangtua yang membiayai kalau terkena dampak, ya akan kami turunkan secara proporsional," ungkapnya, Selasa (23/6/2020).
Terkait ramainya kicauan gugatan UKT UPN Veteran Yogyakarta di twitter, Irchas menuturkan universitas tetap berpegang pada prinsip. Sesuai arahan dari Kemendikbud, akan ada pengalihan penggunaan anggaran.
"Jadi kalau misalnya anggaran dikeluarkan waktu kuliah luring, misal bahan praktikum dan lainnya, yang tidak dilaksanakan, kan dialihkan untuk biaya misalnya kuota, dukungan paket data untuk mahasiswa. Jadi inikan pengalihan biaya kuliah luring, untuk mendukung biaya perkuliahan berbasis daring," sebutnya.
Beberapa cuitan menyampaikan adanya keluhan atas uang mahasiswa yang 'terbayarkan sia-sia' karena selama kuliah daring tidak menggunakan fasilitas kampus.
"Kalau yang kuliah teori semua berbasis daring, karena tidak diizinkan. Selanjutnya praktikum itu memang diprioritaskan untuk yang sedapat mungkin daring. Tapi kalau memang ada tugas yang bisa dilaksanakan di kampus secara terbatas sekali ya bisa aja. Tapi kan sangat dibatasi, kalau terpaksa saja. Tapi kalau bisa berbasis daring ya daring. Sebenarnya kan kami kan punya fase-fase ya. Masing-masing perlakuannya berbeda," ungkapnya.
Ia juga menuturkan, pihaknya tidak bisa melanggar aturan-aturan dari atas. Namun, jika ada payung hukum yang mengatur maka ia mengaku akan melaksanakan dengan transparan. Menurutnya, UPN Veteran Yogyakarta telah mempunyai fasilitas dan informasi perihal tata laksana mengajukan penurunan UKT.
Baca Juga: Rindu Naik Gunung? Ini Pesan APGI Bagi yang Ingin Wisata di Masa New Normal
Salah satunya, untuk skripsi yang terhenti karena pandemi akan dibebaskan biaya. Selain itu, ada potongan 50 persen bagi mahasiswa diatas semester 8.
"Yang terdampak [pandemi], UKT itu kami turunkan. Mungkin sosialisasi temen-temen [jajaran universitas terkait] yang kurang ya. Konsepnya kan sebenarnya gotong-royong," tutur Irchas lagi.
Ia juga berharap, bagi yang tidak terdampak tidak perlu mengajukan keringanan biaya. Ia memberi contoh, anak dosen, anak PNS, menurutnya tidak terlalu terdampak.
"Kami harus berempati yang terkena dampak, untuk mensubsidi. Prinsip UKT kan subsidi silang. Adek-adek mahasiswa ini juga sebetulnya sedang kita perjuangkan ya di Jakarta, karena aset kita juga ada yang sedang kita urus di Kemenhan dan Kemenkeu," terangnya.
Menurut Irchas, selain riuh perihal UKT, UPN Veteran Yogyakarta juga sedang berusaha menuntaskan urusan kampus terkait upaya penambahan prodi baru dan fasilitas perkuliahan.
"Sebetulnya sudah ada di laman kita kan untuk tata cara penurunan UKT. Awalnya kalau majelis rektor itu ada 3 (keputusan) yaitu penurunan, penundaan, angsuran. Kemudian pak Dirjen menambahkan dengan fasilitas beasiswa. Kebetulan, muncul yang Permendikbud 25 itu isinya soal penurunan, pembebasan untuk yang tinggal nunggu wisuda, kemudian paling banyak 50 persen untuk yang sudah lepas dari semester 8," imbuhnya.
Berita Terkait
- 
            
              Cinta Mahasiswa Kandas karena Corona, Rektor UNY Turun Tangan Ikut Prihatin
- 
            
              Mendikbud Nadiem Ringankan Biaya UKT: Ortu Mahasiswa Lagi Krisis Ekonomi
- 
            
              Didemo Mahasiswa, Mendikbud Nadiem Potong Biaya Kuliah UKT saat Corona
- 
            
              Kabar Gembira! Menteri Nadiem Bakal Ringankan Biaya UKT, Ini Penjelasannya
- 
            
              Koar-koar soal BBM, Rektor UIC Disindir: Kalau Tidak Paham Jangan Ngomong
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik