SuaraJogja.id - Aparat Satpol PP Kota Bandung menyegel Delta Spa di kawasan Paskal Hyper Square karena tetap beroperasi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seperti dilaporkan Ayo Bandung--jaringan Suara.com, terapis wanita kedapatan sedang melayani pelanggannya di panti pijat.
"Tamunya ada lima, tadi kita persilakan untuk bubar," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi, di lokasi Delta Spa, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).
Idris mengungkap Delta Spa kepergok buka setelah pihak Satpol PP mendapat informasi dari Disparbud Kota Bandung, soal adanya tempat pijit yang beroperasi.
Petugas Satpol PP mendapati spa tersebut beroperasi. Petugas pun langsung menggerebek Delta Spa dan menutup operasinya.
"Ya hari ini kira melakukan penutupan dengan penyegalan salah satu spa di Paskal karena ada pelanggaran terkait perwal PSBB Perwal 21 berubah menjadi Perwal 34 tentang pelaksanaan PSBB," katanya.
Menurut Idris, kegiatan seperti tempat spa, saat ini memang belum diperbolehkan. Dari keterangan manajemen Delta Spa, mereka baru beroperasi hari ini.
"Alasannya manajemen melakukan kegiatan ini karana merasa sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan membentuk SOP dan lain-lainnya. Jadi alasannya itu," katanya.
Selain melakukan penyegelan, Idris mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Delta Spa. Adapun sanksi yang bakal diberlakukan mulai dari administrasi hingga pencabutan izin.
Baca Juga: Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
"Sanksinya kalau di Perwal administrasi, dari mulai teguran sampai ke yang paling berat pencabutan izin. Sekarang kita segel dulu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
-
Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi