SuaraJogja.id - Muhammadiyah meminta salat Idul Adha tidak dilaksanakan secara bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 akibat kerumunan massa.
Kalau toh melakukan solat Idul Adha, hanya kawasan zona hijau yang diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di kelompok-kelompok kecil. Namun lebih baik umat melaksanakan solat di rumah masing-masing.
Muhammadiyah juga meminta umat muslim yang ingin melaksanakan menyembelih hewab kurban untuk menggantinya dengan sedekah uang. Hal ini lebih bermanfaat bagi kaum dhuafa yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 ini menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum dhuafa. Karena itu disarankan agar umat Islam yang mampu untuk mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban karena membantu kaum dhuafa maupun kurban sama-sama mendapatkan pahala dari sisi Allah SWT," ungkap Sekretaris PP Muhmmadiyah, Agung Danarto di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (24/06/2020).
Baca Juga: Nekat Bobol Rumah Warga Saat Ditinggal Pergi, Pemuda di Jogja Diamuk Massa
Namun bila tetap ingin berkurban, lanjut Agung bisa dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui lembaga amal zakat. Sehingga hewan kurban bisa disalurkan pada umat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil dan terluar agar dapat diolah menjafi kornet.
Bagi yang tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban, takmir masjid di masing-masing wilayah wajib mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya membatasi jumlah hewan yang disembelih namun penyembelihannya pun harus dilakukan tenaga profesional untuk mengurangi kerumunan massa sehingga menjamin keamanan dan keselamatan bersama.
Sedangkan hewan kurban berupa kambing atau domba harus disembelih di rumah. Penyembelihan juga harus dilakukan tenaga profesional sesuai protokol kesehatan.
"Pembagian daging kurban nanti bisa diantar oleh panitia ke rumah-rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Agung menambahkan berdasarkan kajian ulama tahun ini, bencana alam seperti pandemi COVID-19 tahun ini sangat meluas ke seluruh negeri, bahkan dunia. Karenanya umat islam lebih baik mengalihkan kurban dengan bantuan bagi dhuafa yang terdampak.
Baca Juga: Angka Kematian Capai 346 Kasus, Jogja Masuk Risiko Tinggi Demam Berdarah
"Karena dari sisi kemaslahatan maka dianggap sedekah uang lebih bermanfaat daripada dapqt daging kurban," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kebijakan Hapus Tagih UMKM Berpotensi Timbulkan Moral Hazard, Perlu Aturan Ketat Agar Tepat Sasaran
-
Daftar Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah, Ada Kakek Anies Baswedan hingga Lafran Pane Pendiri HMI!
-
Dosen Fishipol UNY Ajak Warga Muhammadiyah untuk Meneguhkan Islam Berkemajuan
-
Rekam Jejak Buya Syafii Maarif, Jurnalis yang Jadi Ketum PP Muhammadiyah dan Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional
-
Bisakah Pahala Dihadiahkan untuk Orang Tua yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur