SuaraJogja.id - Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pelaku perjalanan jalur udara salam pandemi COVID-19 membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah geregetan. Ia menilai, biaya yang dipatok dari persyaratan itu, yakni rapid test, membebani masyarakat karena bahkan lebih tinggi dari tiket pesawat.
Fahri Hamzah mengeluhkan hal tersebut setelah dirinya melakukan perjalanan dengan pesawat dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah mengungkapkan cerita tentang penerbangan yang ia jalani di era kenormalan baru alias new normal.
Politikus asal Sumbawa ini mengaku kaget mendapati biaya rapid test yang harus dijalaninya lebih mahal ketimbang harga tiket pesawat. Tes tersebut memang merupakan kewajiban bagi setiap calon penumpang pesawat.
"Saya baru tahu bahwa rupanya harga tiket pesawat Jakarta-Lombok kemarin jauh lebih murah dari biaya pemeriksaan kesehatan akibat melintas 3 pulau Jawa-Lombok-Sumbawa," tulis Fahri Hamzah seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Fahri Hamzah Keluhkan Harga Rapid Test Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat
Ia pun menyebutkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Hal ini lantas dipandangnya membebani rakyat.
"Lalu tadi dilakukan PCR juga alhamdulillah negatif. Tapi saya sedih karena bayarnya cukup mahal kalau di-total. Ini membebani rakyat. Bagi Ekonomi berat!” cuit Fahri Hamzah.
Dia pun memprotes biaya tes yang terlampau tinggi. Menurutnya, industri pemeriksaan kesehatan di era pandemi ini mengambil keuntungan besar, melebihi industri lain yang tengah terpuruk.
"Industri test dadakan ini mengeruk keuntungan besar sekali melampaui industri perjalanan yg sedang jatuh," lanjutnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Kompetisi, Pemain Tira-Persikabo Jalani Rapid Test
Salah satu poin menyebutkan bahwa setiap calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.
Biaya tes yang tidak murah membuat persyaratan tersebut dikeluhkan banyak pihak. Sebagai gambaran, biaya rapid test dan PCR mandiri masing-masing rata-rata Rp300 ribu dan Rp2,5 juta sekali tes.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto lalu memberikan komentar untuk menanggapi ketentuan tersebut.
“Kami sadari kalau test PCR itu mahal. Dalam aturan SE itu makanya tidak kumulatif juga hanya dan atau tapi atau saja. Apabila di suatu tempat tidak ada PCR atau rapid test, maka bisa dilakukan surat kesehatan yang tentu saja terakreditasi,” katanya beberapa waktu lalu, dikutip Suara.com dari Hops.id.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Keluhkan Harga Rapid Test Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat
-
Fahri Hamzah Curhat Harga Tes Corona Mahal, Fadli Zon: Peluang Bisnis Baru
-
Kembali ke Jakarta, Fahri Hamzah: Corona Mati Duluan atau Kita Gila Duluan?
-
Fahri Hamzah Sindir Parpol Gunakan Saluran TV Untuk Berkampanye
-
Jelang Pilkada, Fahri Hamzah Ngadu Soal E-KTP ke Mendagri Tito Karnavian
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif
-
Warga Jogja Jangan Ketinggalan, Link Aktif Klaim Saldo DANA Kaget di Sini