SuaraJogja.id - Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pelaku perjalanan jalur udara salam pandemi COVID-19 membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah geregetan. Ia menilai, biaya yang dipatok dari persyaratan itu, yakni rapid test, membebani masyarakat karena bahkan lebih tinggi dari tiket pesawat.
Fahri Hamzah mengeluhkan hal tersebut setelah dirinya melakukan perjalanan dengan pesawat dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah mengungkapkan cerita tentang penerbangan yang ia jalani di era kenormalan baru alias new normal.
Politikus asal Sumbawa ini mengaku kaget mendapati biaya rapid test yang harus dijalaninya lebih mahal ketimbang harga tiket pesawat. Tes tersebut memang merupakan kewajiban bagi setiap calon penumpang pesawat.
"Saya baru tahu bahwa rupanya harga tiket pesawat Jakarta-Lombok kemarin jauh lebih murah dari biaya pemeriksaan kesehatan akibat melintas 3 pulau Jawa-Lombok-Sumbawa," tulis Fahri Hamzah seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Ia pun menyebutkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Hal ini lantas dipandangnya membebani rakyat.
"Lalu tadi dilakukan PCR juga alhamdulillah negatif. Tapi saya sedih karena bayarnya cukup mahal kalau di-total. Ini membebani rakyat. Bagi Ekonomi berat!” cuit Fahri Hamzah.
Dia pun memprotes biaya tes yang terlampau tinggi. Menurutnya, industri pemeriksaan kesehatan di era pandemi ini mengambil keuntungan besar, melebihi industri lain yang tengah terpuruk.
"Industri test dadakan ini mengeruk keuntungan besar sekali melampaui industri perjalanan yg sedang jatuh," lanjutnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Baca Juga: Fahri Hamzah Keluhkan Harga Rapid Test Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat
Salah satu poin menyebutkan bahwa setiap calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.
Biaya tes yang tidak murah membuat persyaratan tersebut dikeluhkan banyak pihak. Sebagai gambaran, biaya rapid test dan PCR mandiri masing-masing rata-rata Rp300 ribu dan Rp2,5 juta sekali tes.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto lalu memberikan komentar untuk menanggapi ketentuan tersebut.
“Kami sadari kalau test PCR itu mahal. Dalam aturan SE itu makanya tidak kumulatif juga hanya dan atau tapi atau saja. Apabila di suatu tempat tidak ada PCR atau rapid test, maka bisa dilakukan surat kesehatan yang tentu saja terakreditasi,” katanya beberapa waktu lalu, dikutip Suara.com dari Hops.id.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Keluhkan Harga Rapid Test Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat
-
Fahri Hamzah Curhat Harga Tes Corona Mahal, Fadli Zon: Peluang Bisnis Baru
-
Kembali ke Jakarta, Fahri Hamzah: Corona Mati Duluan atau Kita Gila Duluan?
-
Fahri Hamzah Sindir Parpol Gunakan Saluran TV Untuk Berkampanye
-
Jelang Pilkada, Fahri Hamzah Ngadu Soal E-KTP ke Mendagri Tito Karnavian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk