Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 25 Juni 2020 | 14:40 WIB
Pelaku penusuk Wiranto. (IST)

Adapun vonis yang dijatuhkan hakim untuk Abu Rara memang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam dakwaan Abu Rara dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Load More