SuaraJogja.id - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, mengklaim pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bukan untuk mengintervensi polisi. Diketahui, pertemuan yang berlangsung di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/6/2020), ini untuk membahas peristiwa pembakaran bendera PDIP.
"Polri tidak akan menjadi alat dan itu hasil diskusi tadi. Saya katakan apapun yang terjadi, Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," kata Herman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Diketahui, bendera PDI Perjuangan dibakar massa saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2020) lalu.
Menurut Herman, dalam pertemuan itu dirinya telah berdiskusi banyak dengan Nana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Adapun hal-hal yang didiskusikannya yakni seputar proses penanganan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.
Baca Juga: Marah, Tina Toon Desak Pembakar Bendera PDIP Dihukum
"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut. Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDI Perjuangan," ujar Herman.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menyerukan kepada seluruh kader banteng merapatkan barisan.
Seruan itu dituliskan Megawati dalam sebuah surat perintah harian yang ditujukan bagi kader PDI-P seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan soal surat perintah yang ditulis putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut.
"Ya, benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar di Jakarta, Kader di Solo Diminta Tidak Terprovokasi
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, secara garis besar Megawati meminta kadernya untuk bersiap siaga. Akan tetapi tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP
-
Waka DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Ngebut Seperti RUU TNI: Nggak Mungkin Secepat Itu
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan