SuaraJogja.id - Dewasa ini, jumlah pesepeda atau goweser di jalanan Yogyakarta kian menjadi sorotan. Selain jumlahnya yang dinilai terus meningkat, oknum pesepeda yang melanggar lalu lintas juga sering dikeluhkan masyarakat.
Kanit Laka Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono mengatakan, selama tiga bulan terakhir, ada peningkatan kecelakaan di Bantul yang melibatkan pesepeda.
Iptu Maryono menyebutkan, selama tiga bulan terakhir, ada 29 kasus laka lantas yang melibatkan pengguna sepeda. Lima diantaranya meninggal dunia, 18 orang mengalami luka ringan dan enam lainnya tidak mengalami luka. Ada beberapa titik rawan laka lantas yang dipetakan, dengan tingginya kasus.
Beberapa titik rawan tersebut diantaranya Jalan Samas, Jalan Parangtritis, Jalan Srandakan, dan jalan putar U jalan lingkar, terutama disekitar kawasan kampus UMY. Iptu Maryono menyampaikan, para pesepeda wajib menaati peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena boomingnya bersepeda, dan kurangnya kesadaran dalam berlalu lintas. Baik pesepeda maupun pengguna jalan," ujarnya Jumat (26/6/2020).
Ia juga menyebutkan, kurangnya kesadaran dalam berkendara menyebabkan pesepeda menjadi korban dalam laka lantas.
Sampai saat ini, Iptu Maryono mengaku belum bisa mengidentifikasi pesepeda yang makin banyak ditemui di jalanan. Kedepannya, kepolisian berencana melakukan identifikasi agar bisa memberikan sosialisasi.
Iptu Maryono secara pribadi mengaku menyambut baik banyaknya aktivitas bersepeda yang dapat mengurangi jumlah polusi udara di kawasan Bantul. Namun, ia juga berpesan pada para pesepeda agar senantiasa melakukan sejumlah persiapan guna menghindari laka lantas.
"Pesepeda ini memang diharapkan untuk mengurangi polusi, tapi juga bukan untuk penyumbang laka," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologis Hijaber Vina Aisyah Dibunuh, Jilbab Terlepas, Darah Berceceran
Ia berharap, baik pesepeda maupun pengguna jalan lainnya agar dapat mematuhi tata tertib dan etika dalam berkendara.
Khususnya bagi pesepeda, agar tidak berjajar dan menghalangi pengguna jalan lainnya saat melakukan aktivitas, serta tidak bersepeda sambil ngobrol.
Berita Terkait
-
Bukan untuk Pejalan Kaki, Hanya Pesepeda yang Boleh CFD di 32 Ruas Jalan
-
Dalam 3 Bulan, Puluhan Pesepeda Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya
-
Niat Sarapan Sehabis Gowes, Pesepeda Tiba-tiba Roboh lalu Meninggal
-
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Pesepeda Hingga Tewas di Bantul
-
Pesepeda Pernah Jadi Korban Begal, Pemprov DKI: Tak Baik Main Sampai Malam
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000