Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti
Senin, 29 Juni 2020 | 14:24 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraJogja.id - P Jayaraj dan anak lelakinya J Bennix, tewas saat berada dalam tahanan aparat kepolisian Tamil Nadu, India. Kematian keduanya memicu kemarahan serta protes publik.

Seperti diberitakan Al Jazeera, Senin (29/6/2020), ayah dan anak tersebut tewas mengenaskan dengan luka pada dubur.

Pihak keluarga menduga, polisi menyiksa secara seksual Jayaraj dan Bennix hingga tewas dalam sel penjara.

Keduanya ditahan polisi sejak Jumat (26/6), lantaran dianggap melanggar aturan lockdown dengan membuka toko ponsel melebihi batasan jam malam pukul 20.00 waktu setempat.

Baca Juga: Ada Eriska Rein, 3 Artis Menikah dengan Pria India

Baru beberapa hari di penjara Kovilpatti, keduanya dilaporkan meninggal dunia. Polisi mengklaim Bennix sakit di bagian dada sementara Jayaraj menderita demam tinggi.

Keduanya disebutkan sempat dibawa ke rumah sakit pemerintah Kovilpatti, namun nyawa mereka tak terselamatkan. Ayah dan anak ini meninggal dalam waktu yang berdekatan.

Atas apa yang menimpa Jarajay dan Bennix, keluarga mengatakan keduanya meninggal karena disiksa dalam tahanan, alih-alih menderita sakit seperti yang dijelaskan pihak kepolisian.

Anggota keluarga juga menuding polisi melakukan kekerasan seksual terhadap para korban.

"Jayaraj dan Bennix dihajar lagi setelah dibawa ke kantor polisi, bahkan beberapa ketika beberapa dari kita menyaksikannya dari puntu masuk kantor polisi," ujar kerabat ayah dan anak ini.

Baca Juga: Korban Meninggal karena Virus Corona Covid-19 di India tembus 15 Ribu

Hasil post-mortem Jayaraj dan Bennix belum dirilis, namun berdasarkan laporan medis awal, menunjukkan sejumlah luka pada tubuh keduanya.

"Kaki dan tangan mereka bengkak, dan Bennix berdarah di dubur. (Jayaraj) mengalami cedera parah di lututnya. Polisi bahkan meminta lungis (sarung) baru karena yang mereka kenakan berdarah," beber S Rajaram, pengacara dan teman Bennix.

Sejauh ini pengadilan setempat tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sementara, Amnesty India meminta pemerintah Tamil Nadu untuk mengakhiri impunitas bagi petugas polisi.

"Kematian Jayaraj dan Bennicks (Bennix) sekali lagi mengisyaratkan kegagalan India untuk terus meminta pertanggungjawaban polisi," kata Avinas Kumar, Direktur Eksekutif Amnesty International India.

"Tingkat hukuman buruk dalam kasus-kasus penyiksaan penahanan dan kematian telah menciptakan iklim impunitas yang meluas, membuat para petugas kepolisian semakin berani. Ini harus berakhir sekarang," sambungnya.

Berdasarkan laporan Biro Catatan Kejahatan Nasional 2018, jelas Kumar, Tamil Nadu bertanggung jawab jumlah kematian di dalam tahahan tertinggi kedua India. Tetapi, tidak ada satu pun personel polisi yang ditangkap.

Kematian Jarayaj dan Bennix memicu kemarahan publik India. Tagar #justiceforjayanadbennix sempat trending di Twitter. Warganet mengutuk tindakan brutal polisi dan meminta para pelaku untuk ditindak tegas.

Pemerintah negara bagian yang dikepalai oleh All India Anna Dravida Munnetra Kazagam (AIADMK), mengumumkan adanya kompensasi sebesar USD26.450 atau setara dengan Rp 377,6 juta yang akan diberikan kepada keluarga korban.

Otoritas berwenang juga telah menangguhkan dua petugas polisi dan memindahkan beberapa pejabat yang dianggap bertanggungjawab atas kematian Jayaraj dan Bennix.

Load More