SuaraJogja.id - Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto menyebut, tidak ada peningkatan jumlah penumpang yang signifikan setelah layanan transportasi ini dibuka 12 Juni 2020 lalu.
Eko menduga, pemenuhan syarat surat rapid test serta surat kesehatan lainnya jadi penyebab masyarakat belum banyak bepergian menggunakan kereta.
"Selama wabah covid-19 hanya kereta KLB saja yang dioperasikan. Jadi khusus warga yang menggunakan kereta api untuk keperluan tugas dan keperluan mendesak dengan berbagai macam syarat harus mereka lengkapi. Pada 12 Juni kereta jarak jauh dioperasikan termasuk kereta Prameks tujuan Yogyakarta-Solo. Tapi belum ada peningkatan penumpang yang signifikan," kata Eko saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (1/7/2020).
Ia menjelaskan, terdapat tiga kereta yang beroperasi, antara lain KA Sri Tanjung rute Lempuyangan-Banyuwangi PP, KA Kahuripan tujuan Kiaracondong-Yogyakarta PP, KA Bengawan rute Solo-Jakarta PP.
Baca Juga: Kenari Jadi Kelurahan dengan Tingkat Kasus Corona Tertinggi di Jakarta
"Ada peningkatan sedikit dibanding saat kereta KLB beroperasi. Penumpang masih sedikit karena beberapa syarat harus mereka penuhi. Seperti surat rapid test, misal harga tiket kereta Rp90 ribu, dia harus rapid test dengan biaya yang mencapai ratusan ribu. Jadi dia pikir ulang untuk naik kereta. Di sisi lain kapasitas kereta juga dibatasi hanya 70 persen sebagai upaya pencegahan penularan virus," ujarnya.
Eko membeberkan, untuk penggunaan kereta jarak jauh hanya meningkat 10 persen dibanding saat kereta KLB dioperasikan.
"Saat ini kereta KLB tidak lagi dioperasikan dan masyarakat boleh berpergian dengan moda transportasi kereta. Kendati demikian, syarat-syarat dan surat kesehatan ini yang harus dilengkapi," ungkapnya.
Berbeda dengan kereta jarak jauh, kereta Prameks tujuan Yogykarta-Solo dan Kutoarjo-Solo tak mewajibkan surat COVID-19. Namun, penumpang diwajibkan menggunakan baju lengan panjang.
"Berbeda dari kereta jarak jauh, kereta tujuan Yogyakarta-Solo dan Kutoarjo-Solo tidak perlu menggunakan surat hasil rapid tes. Penumpang harus mengenakan masker dan baju lengan panjang. Jika tidak memenuhi itu kami minta untuk melengkapi dulu, karena sebagai upaya penularan virus," katanya.
Baca Juga: Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar RPH, Ini Syaratnya
Hingga kini, tercatat pengguna KA Prameks sejak awal tahun hingga 28 Juni 2020 ada 995.921 penumpang. Eko menuturkan, selama pandemi penumpang Prameks tidak ada, mengingat kereta sendiri tak dioperasikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jumlah Penumpang Kereta Daop 6 Jogja Terus Alami Peningkatan
-
Pembatasan Jumlah Penumpang Kereta Rel Listrik
-
New Normal, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Pakai Tameng Wajah
-
Belum Beroperasi, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Khawatir Virus Corona, Penumpang Kereta Bertengkar Gara-gara Batuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi