SuaraJogja.id - Menyambut tatanan Indonesia baru, tentu rasa-rasanya kita tidak bisa lepas dari yang namanya reformasi birokrasi, mengingat pandemi sesunggunya belum juga berakhir. Lalu bagaimana wujud rumusan tata birokrasi desa yang compatible untuk tatanan Indonesia baru?
Demi menjawab pertanyaan ini, telah hadir sejumlah pembicara dalam webinar seri 12 Kongres Kebudayaan Desa 2020, Selasa (7/7/2020), yang membahas lebih dalam mengenai persoalan reformasi birokrasi dalam tatanan Indonesia baru.
Salah satunya yang sudah ikut bergabung dan menyampaikan pemaparannya, ialah Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri.
Beliau dalam webinar kali ini menyampaikan beberapa hal penting terkait birokrasi di desa menyangkut tatanan Indonesia baru.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Birokrasi Desa yang Cocok untuk Tatanan Indonesia Baru
"Desa kita ini begitu luar biasa banyak, ada sekitar 74 ribuan dan desa-desa tersebut tersebar sangat tidak merata. Perlu kita sadari juga bahwa, kemampuan masyarakat desa ini juga belum merata. Oleh karena itu, diperlukan upaya dalam reformasi birokrasi, di mana kita harus bisa meningkatkan kinerja agar nantinya kemampuan seluruh desa di Indonesia bisa meningkat secara merata," Tutur Eko.
Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Utomo juga menuturkan, bahwa untuk meningkatkan kemampuan melalui reformasi birokrasi ini dapat ditempu dengan beberapa cara.
"Kita pada awalnya bisa menggunakan data untuk melakukan affirmative action, data ini biasanya berbentuk profil desa dan kelurahan. Nah, nantinya jika birokrasi sudah terbentuk berdasarkan musyawarah serta data-data, penerapannya tentu saja harus bertahap mengingat desa sendiri terdiri dari swasembada, swakarya serta swadaya" tutur Eko.
Dalam penyusunan birokrasi, Eko menambahkan bahwa tentu saja dibutuhkan peran pendukung baik dari pemerintah pusat, daerah, serta pemerintah desa itu sendiri.
Agar penyusunan birokrasi ini berjalan dengan optimal, sejumlah pelatihan sudah dilakukan oleh Kemendagri sebelumnya, mulai dari manajemen pemerintah desa, pengelolaan keuangan desa dan masih banyak lagi lainnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Tata Ruang dan Lingkungan Pemukiman Desa
Namun era yang tak pernah diduga sebelumnya terjadi, di mana COVID-19 mendeskontruksi segala tatanan yang ada, termasuk persoalan reformasi birokrasi desa.
Berita Terkait
-
Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
-
Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari
-
5 Film Wajib Tonton di Akhir Pekan, Ada Ancika hingga New Normal
-
3 Fakta New Normal, Film Korea Bergenre Horor yang Dibintangi Minho SHINee
-
Dirut Kharaba Digdaya: Komunikasi Corporate Jadi Modal Pengusaha Pimpin Perusahaan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa