SuaraJogja.id - Menyambut tatanan Indonesia baru, tentu rasa-rasanya kita tidak bisa lepas dari yang namanya reformasi birokrasi, mengingat pandemi sesunggunya belum juga berakhir. Lalu bagaimana wujud rumusan tata birokrasi desa yang compatible untuk tatanan Indonesia baru?
Demi menjawab pertanyaan ini, telah hadir sejumlah pembicara dalam webinar seri 12 Kongres Kebudayaan Desa 2020, Selasa (7/7/2020), yang membahas lebih dalam mengenai persoalan reformasi birokrasi dalam tatanan Indonesia baru.
Salah satunya yang sudah ikut bergabung dan menyampaikan pemaparannya, ialah Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri.
Beliau dalam webinar kali ini menyampaikan beberapa hal penting terkait birokrasi di desa menyangkut tatanan Indonesia baru.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Birokrasi Desa yang Cocok untuk Tatanan Indonesia Baru
"Desa kita ini begitu luar biasa banyak, ada sekitar 74 ribuan dan desa-desa tersebut tersebar sangat tidak merata. Perlu kita sadari juga bahwa, kemampuan masyarakat desa ini juga belum merata. Oleh karena itu, diperlukan upaya dalam reformasi birokrasi, di mana kita harus bisa meningkatkan kinerja agar nantinya kemampuan seluruh desa di Indonesia bisa meningkat secara merata," Tutur Eko.
Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Utomo juga menuturkan, bahwa untuk meningkatkan kemampuan melalui reformasi birokrasi ini dapat ditempu dengan beberapa cara.
"Kita pada awalnya bisa menggunakan data untuk melakukan affirmative action, data ini biasanya berbentuk profil desa dan kelurahan. Nah, nantinya jika birokrasi sudah terbentuk berdasarkan musyawarah serta data-data, penerapannya tentu saja harus bertahap mengingat desa sendiri terdiri dari swasembada, swakarya serta swadaya" tutur Eko.
Dalam penyusunan birokrasi, Eko menambahkan bahwa tentu saja dibutuhkan peran pendukung baik dari pemerintah pusat, daerah, serta pemerintah desa itu sendiri.
Agar penyusunan birokrasi ini berjalan dengan optimal, sejumlah pelatihan sudah dilakukan oleh Kemendagri sebelumnya, mulai dari manajemen pemerintah desa, pengelolaan keuangan desa dan masih banyak lagi lainnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Tata Ruang dan Lingkungan Pemukiman Desa
Namun era yang tak pernah diduga sebelumnya terjadi, di mana COVID-19 mendeskontruksi segala tatanan yang ada, termasuk persoalan reformasi birokrasi desa.
Berita Terkait
-
Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
-
Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari
-
5 Film Wajib Tonton di Akhir Pekan, Ada Ancika hingga New Normal
-
3 Fakta New Normal, Film Korea Bergenre Horor yang Dibintangi Minho SHINee
-
Dirut Kharaba Digdaya: Komunikasi Corporate Jadi Modal Pengusaha Pimpin Perusahaan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Ingin Berobat, Ibu Asal Semanu Ini Justru Jadi Korban Pelecehan Seksual
-
Aksi Begal Payudara Meresahkan Warga di Sleman, Polisi Pastikan Kejar Para Pelaku
-
Sampah Menumpuk di Jogja, Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Saat Hujan Deras
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi