Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Arendya Nariswari
Rabu, 08 Juli 2020 | 06:06 WIB
Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam webinar KKD 2020. (YouTube)

SuaraJogja.id - Menyambut tatanan Indonesia baru, tentu rasa-rasanya kita tidak bisa lepas dari yang namanya reformasi birokrasi, mengingat pandemi sesunggunya belum juga berakhir. Lalu bagaimana wujud rumusan tata birokrasi desa yang compatible untuk tatanan Indonesia baru?

Demi menjawab pertanyaan ini, telah hadir sejumlah pembicara dalam webinar seri 12 Kongres Kebudayaan Desa 2020, Selasa (7/7/2020), yang membahas lebih dalam mengenai persoalan reformasi birokrasi dalam tatanan Indonesia baru.

Salah satunya yang sudah ikut bergabung dan menyampaikan pemaparannya, ialah Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri.

Beliau dalam webinar kali ini menyampaikan beberapa hal penting terkait birokrasi di desa menyangkut tatanan Indonesia baru.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Birokrasi Desa yang Cocok untuk Tatanan Indonesia Baru

"Desa kita ini begitu luar biasa banyak, ada sekitar 74 ribuan dan desa-desa tersebut tersebar sangat tidak merata. Perlu kita sadari juga bahwa, kemampuan masyarakat desa ini juga belum merata. Oleh karena itu, diperlukan upaya dalam reformasi birokrasi, di mana kita harus bisa meningkatkan kinerja agar nantinya kemampuan seluruh desa di Indonesia bisa meningkat secara merata," Tutur Eko. 

Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Utomo juga menuturkan, bahwa untuk meningkatkan kemampuan melalui reformasi birokrasi ini dapat ditempu dengan beberapa cara.

Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam webinar KKD 2020. (YouTube)

"Kita pada awalnya bisa menggunakan data untuk melakukan affirmative action, data ini biasanya berbentuk profil desa dan kelurahan. Nah, nantinya jika birokrasi sudah terbentuk berdasarkan musyawarah serta data-data, penerapannya tentu saja harus bertahap mengingat desa sendiri terdiri dari swasembada, swakarya serta swadaya" tutur Eko.

Dalam penyusunan birokrasi, Eko menambahkan bahwa tentu saja dibutuhkan peran pendukung baik dari pemerintah pusat, daerah, serta pemerintah desa itu sendiri.

Agar penyusunan birokrasi ini berjalan dengan optimal, sejumlah pelatihan sudah dilakukan oleh Kemendagri sebelumnya, mulai dari manajemen pemerintah desa, pengelolaan keuangan desa dan masih banyak lagi lainnya.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Tata Ruang dan Lingkungan Pemukiman Desa

Namun era yang tak pernah diduga sebelumnya terjadi, di mana COVID-19 mendeskontruksi segala tatanan yang ada, termasuk persoalan reformasi birokrasi desa.

Load More