SuaraJogja.id - Rute penerbangan internasional di Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA kembali resmi dibuka kembali mulai Rabu (8/7/2020). Rute pertama yang dibuka adalah Malaysia-YIA dan sebaliknya dengan dilayani oleh maskapai Air Asia menggunakan pesawat jenis Air Bus-320.
"Terdapat sebanyak 140 orang jumlah penumpang yang menggunakan penerbangan perdana ini," kata Pts General Manager (GM) YIA Agus Pandu Purnama kepada awak media, Rabu.
Lebih lanjut, Pandu menjelaskan, sejauh dari laporan yang masuk, Air Asia sementara ini baru membuka tiga kali layanan penerbangan dalam seminggu ke depan. Nantinya penambahan layanan akan sangat tergantung dari permintaan masyarakat yang hendak menggunakan transportasi udara itu.
Pandu mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan maskapai lain yang melayani penerbangan internasional. Sejauh ini dari informasi yang didapat, akan ada tambahan maskapai internasional dari Singapura.
Baca Juga: Ganti Rugi Jalur YIA Molor, Bupati Kulon Progo Tagih Menteri Perhubungan
"Prediksi awal memang pembukaan penerbangan internasional ini akan dilakukan pada bulan September. Namun karena permintaan masyarakat yang sudah cukup banyak, ditambah protokol kesehatan yang telah dijalankan secara serius oleh semua pihak, sehingga Air Asia memutuskan berani membuka penerbangan di sini," ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa PT Angkasa Pura I sudah menyiapkan protokol kesehatan yang cukup lengkap di Bandara YIA sejak awal. Protokol kesehatan itu sendiri sudah terlihat mulai dari pintu masuk bandara hingga saat penumpang akan meninggalkan bandara.
Setiap penumpang juga diwajibkan untuk selalu mengenakan masker. Bahkan tidak hanya penumpang saja, mitra bandara dan petugas harus menggunakan masker jika sedang berkunjung dan bertugas di area Bandara YIA. Physical distancing atau jaga jarak juga diberlakukan di seluruh area bandara tersebut.
Calon penumpang pun diwajibkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat jika hendak melakukan penerbangan. Berkas utama yang wajib dibawa calon penumpang adalah surat kesehatan bebas Covid-19 yang secara resmi dikeluarkan oleh instansi kesehatan berwenang.
Pandu menjelaskan, terdapat perbedaan syarat antara penumpang penerbangan domestik dan internasional saat akan melakukan perjalanan. Rapid test adalah syarat yang digunakan untuk calon penumpang dengan tujuan penerbangan domestik, dan hasil tes tersebut hanya berlaku untuk tiga hari.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Bandara YIA Raih Penghargaan dari Polres Kulon Progo
Sementara itu, calon penumpang dengan penerbangan internasional wajib melakukan tes PCR atau swab. Hasil tes tersebut akan berlaku lebih lama, yaitu bisa hingga tujuh hari.
Berita Terkait
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Hari Ini Puncak Arus Mudik, InJourney Airports Ungkap 741 Ribu Penumpang Padati Bandara
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Diskon Tarif Terasa, Jumlah Penumpang Pesawat Sudah Tembus 2,17 Juta Orang
-
Puncak Arus Mudik Lebaran Penumpang Pesawat Terjadi Hari Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan