SuaraJogja.id - Rute penerbangan internasional di Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA kembali resmi dibuka kembali mulai Rabu (8/7/2020). Rute pertama yang dibuka adalah Malaysia-YIA dan sebaliknya dengan dilayani oleh maskapai Air Asia menggunakan pesawat jenis Air Bus-320.
"Terdapat sebanyak 140 orang jumlah penumpang yang menggunakan penerbangan perdana ini," kata Pts General Manager (GM) YIA Agus Pandu Purnama kepada awak media, Rabu.
Lebih lanjut, Pandu menjelaskan, sejauh dari laporan yang masuk, Air Asia sementara ini baru membuka tiga kali layanan penerbangan dalam seminggu ke depan. Nantinya penambahan layanan akan sangat tergantung dari permintaan masyarakat yang hendak menggunakan transportasi udara itu.
Pandu mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan maskapai lain yang melayani penerbangan internasional. Sejauh ini dari informasi yang didapat, akan ada tambahan maskapai internasional dari Singapura.
"Prediksi awal memang pembukaan penerbangan internasional ini akan dilakukan pada bulan September. Namun karena permintaan masyarakat yang sudah cukup banyak, ditambah protokol kesehatan yang telah dijalankan secara serius oleh semua pihak, sehingga Air Asia memutuskan berani membuka penerbangan di sini," ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa PT Angkasa Pura I sudah menyiapkan protokol kesehatan yang cukup lengkap di Bandara YIA sejak awal. Protokol kesehatan itu sendiri sudah terlihat mulai dari pintu masuk bandara hingga saat penumpang akan meninggalkan bandara.
Setiap penumpang juga diwajibkan untuk selalu mengenakan masker. Bahkan tidak hanya penumpang saja, mitra bandara dan petugas harus menggunakan masker jika sedang berkunjung dan bertugas di area Bandara YIA. Physical distancing atau jaga jarak juga diberlakukan di seluruh area bandara tersebut.
Calon penumpang pun diwajibkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat jika hendak melakukan penerbangan. Berkas utama yang wajib dibawa calon penumpang adalah surat kesehatan bebas Covid-19 yang secara resmi dikeluarkan oleh instansi kesehatan berwenang.
Pandu menjelaskan, terdapat perbedaan syarat antara penumpang penerbangan domestik dan internasional saat akan melakukan perjalanan. Rapid test adalah syarat yang digunakan untuk calon penumpang dengan tujuan penerbangan domestik, dan hasil tes tersebut hanya berlaku untuk tiga hari.
Baca Juga: Ganti Rugi Jalur YIA Molor, Bupati Kulon Progo Tagih Menteri Perhubungan
Sementara itu, calon penumpang dengan penerbangan internasional wajib melakukan tes PCR atau swab. Hasil tes tersebut akan berlaku lebih lama, yaitu bisa hingga tujuh hari.
"Jadi semua yang berangkat dari Malaysia diwajibkan punya dokumen bebas Covid-19 berdasarkan test PCR. Sesampainya di sini dokumen tersebut akan dicek kembali oleh KKP [Kantor Kesehatan Pelabuhan]. Aturan itu juga berlaku bagi penumpang yang berangkat dari sini," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bayar Rp 290 Ribu, Calon Penumpang di Adi Soemarmo Bisa Ikut Rapid Test
-
Penumpang Garuda Positif Corona hingga Dirut Merespons, Begini Kronologinya
-
Penumpang Pesawat Satu Kali Tes Corona, ORI: Pemerintah Harus Transparan
-
Gara-gara Ini, Bandara YIA Raih Penghargaan dari Polres Kulon Progo
-
Hampir Tak Ada Penerbangan Internasional dari Indonesia Sepanjang Mei
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor