SuaraJogja.id - Permasalahan ganti rugi pembangunan jalur rel kereta api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) masuk babak baru. Bupati Kulon Progo, Sutedjo meminta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan.
Sutedjo menyampaikan hal ini secara langsung kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Tidak hanya menteri perhubungan, sejumlah pihak yang terlibat juga ia tagih.
"Kami sampaikan terimakasih bahwa surat kami telah direspon kemudian ditindaklanjuti dengan rapat ini. Mengingat kembali proses penyelesaiab pembayar ganti rugi ini sangat mendesak kiranya menjadi perhatian. Agar nantinya bisa meneruskan proses awal yang sudah lancar. Kami mohon pembayaran ganti rugi lahan ini bisa segera dituntaskan," ujar Sutedjo saat menyampaikan permohonan penyelesaian ganti rugi dalam rapat virtual di Command Room Center, Dinas Komunikasi Kulon Progo, Jumat (3/7/2020).
Ia mengatakan, dari sekitar 560 bidang tanah terdampak di tiga kalurahan yakni Kalidengen, Kaligintung dan Glagah baru sekitar 247 bidang yang dibayarkan. Sisanya masih menunggu kejelasan lebih lanjut hingga saat ini.
Baca Juga: New Normal, Masyarakat Belum Yakin Gunakan Ojol
Menurut Sutedjo, warga terdampak yang belum dibayarkan lahannya sudah mengirimkan berkas persyaratan pencairan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY selaku bagian tim pengadaan lahan pembangunan rel.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian selanjutnya setelah berkas itu diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk pemeriksaan.
"Setahu kami, semua warga terdampak sudah melengkapi dan mengirimkan berkas yang diminta. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut, jika memang ada hal-hal yang kurang mohon segera untuk diinformasikan dan dikembalikan," ungkapnya.
Proyek tersebut diketahui telah berjalan, namun pembayaran ganti rugi justru belum rampung. Sutedjo khawatir warga berubah pikiran hingga warga sebelumnya mendukung pembangunan insfratruktur, menjadi berbalik penolakan.
Meski tidak dipungkiri ada beberapa warga yang menghendaki pembayaran dengan sistem sewa. Namun, tetap ada warga yang enggan menggunakan sistem sewa sebagai pembayaran sementara.
Baca Juga: Menhub Usul SIKM Dihapus karena Dinilai Percuma
"Mengantisipasi hal itu semoga semua pihak segera bisa menemukan jalan terbaik untuk persoalan ini agar dapat segera diselesaikan. Kalau memang ada kendala administrasi mohon ada diskresi supaya cepat selesai," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Arus Balik Lebaran di Stasiun Hingga Bandara
-
Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Balik 2025: Menhub Pastikan Kelancaran!
-
Pelabuhan Bakauheni Siaga Penuh! 67 Kapal Disiapkan untuk Arus Balik Lebaran
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
99 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera di Periode Awal Arus Mudik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan