SuaraJogja.id - Warga Kaligintung ternyata tidak sendiri dalam menghadapi kendala ganti rugi atas lahan pembangunan jalur kereta bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Keterlambatan pembayaran itu juga dialami warga di dua kalurahan lainnya di Kulon Progo, yakni Kalidengen dan Glagah.
Hal tersebut di konfirmasi langsung oleh Lurah Kalidengen Sunardi. Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran ini sempat menimbulkan gejolak di masyarakat. Sampai saat ini dari perhitungan pihaknya sudah ada 30 warga terdampak yang meminta kejelasan dengan mengirimkan surat keberatan yang ditujukan kepada tim pengadaan lahan, termasuk pemerintah Kalurahan Kalidengen.
Warga merasa keberatan atas dimulainya proyek pembangunan rel, tetapi pembayaran ganti rugi belum tuntas.
"Sebagai solusi, tim pengadaan menyewa dulu lahan yang belum dibayarkan itu, proses sewa ini baru akan berhenti setelah lahan terdampak dibayarkan, dan sekarang proyek sudah jalan, warga juga setuju," ujar Sunardi kepada awak media, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Geger Sengketa Lahan, Warga Kabupaten Kediri Ancam Bakal Boikot Pilkada
Ketika disinggung soal harga sewa itu, Sunardi mengaku tidak tahu. Ia menjelaskan bahwa itu adalah kesepakatan yang dibuat oleh warga dan tim terkait.
Ditambahkan Sunardi bahwa hingga saat ini baru separuh tanah terdampak di Kalidengen yang dibayarkan. Ia juga mengaku tidak ada kejelasan sampai sekarang terkait kapan pembayaran itu akan dilunasi.
"Dari sekitar 160 bidang tanah itu sampai saat ini baru hanya separuhnya saja yang dibayar," ucapnya.
Serupa dengan kasus warga Kaligintung, yang sudah mencapai kesepakatan nilai ganti rugi dengan tim pengada sejak Oktober 2019, warga juga telah mengirimkan berkas persyaratan ganti rugi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY, yang dalam hal ini menjadi bagian dari tim pengadaan lahan.
Berkas selanjutnya akan diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Jika memang nantinya ditemukan kekurangan dalam berkas yang belum kompli itu, maka berkas bakal dikembalikan untuk dilengkapi oleh pihak bersangkutan.
Baca Juga: Maret, Pemprov DKI Mulai Gusur Lahan Warga untuk Normalisasi Ciliwung
"Sekarang ini kemungkinan masih di LMAN, kemarin juga beberapa kali ada berkas yang dikembalikan untuk dilengkapi, kalau memang sudah benar-benar komplit baru akan dibayarkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Berpeluang Dapat Ganti Rugi, Nilai Setara Toyota Avanza Lawas
-
Ini Hitung-hitungan Ganti Rugi Pegi Setiawan Selama Ditahan Polda Jabar
-
Segini Nominal Ganti Rugi yang Diterima Pegi Setiawan Usai Menang Praperadilan
-
Serobot Permukiman hingga Jual Miras, Aksi Warga Protes Izin Restoran Mewah di Melawai Jaksel: Mereka Bertele-tele!
-
47 Korban dan Ahli Waris Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Belum Dapat Ganti Rugi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025