SuaraJogja.id - Menyambut new normal, terjadi peningkatan jumlah penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Rata-rata ada 26 pergerakan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Pejabat Tinggi Sementara (Pts) General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, mengakui terjadinya perkembangan yang cukup baik terkait operasional Bandara YIA. Pada Minggu (21/6/2020) tercatat 2400 penumpang yang mengakses bandara baik pulang maupun pergi.
"Kebanyakan rute masih menuju Jakarta, kemudian terbanyak kedua Balikpapan selanjutnya ke Makassar. Jadi setiap maskapai pasti ada tiga rute tersebut," ujar Pandu, saat ditemui awak media, Selasa (23/6/2020).
Pandu menjelaskan, pergerakan di Bandara YIA terus meningkat seiring dengan semakin dekatnya pemberlakuan new normal. Jika di hari biasa rata-rata tercatat ada 26 pergerakan, di akhir pekan bisa mencapai 30 pergerakan bahkan lebih.
Baca Juga: Gugatan Din Syamsuddin Dkk soal Uji Materi Perppu Corona Jokowi Ditolak MK
Ia mengatakan, hal ini berarti pada jam operasional Bandara YIA yang berlaku mulai pukul 06.00-17.00 WIB bisa dimanfaatkan untuk mengisi slot yang ada. hal ini ditambah dengan tingkat okupansi setiap maskapai yang bisa melebihi kapasitas 50%.
"Okupansinya bisa lebih dari 50% karena memang tingkat keterbatasannya saat ini maksimal seat yang terisi sebanyak 70%," ungkapnya.
Meski begitu, Pandu tetap menegaskan masyarakat yang hendak menggunakan akses bandara tetap harus melengkapi diri dengan persyaratan yang ada. Salah satunya dengan menunjukkan keterangan bebas Covid-19.
"Paling tidak menggunakan rapid test yang tetap menjadi syarat utama," ucapnya.
Ia juga menyebut, ada beberapa tujuan yang menggunakan hasil swab test sebagai syarat utama, seperti rute tujuan Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. Bagi penumpang yang hendak terbang ke Jakarta juga wajib menambahkan surat izin keluar masuk.
Baca Juga: Gelandangan Tewas Diduga Covid, Camat Tanah Abang: Dia Tak Punya KTP
Untuk saat ini, sambung Pandu, ketersediaan alat rapid test di Bandara YIA masih lebih dari cukup. hal ini sebagai bentuk antisipasi adanya calon penumpang yang memiliki hasil tes bebas Covid-19 namun telah habis masa aktifnya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali