- Perwakilan Trah Sultan HB II mendesak Presiden Prabowo menuntut restitusi fisik aset jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris.
- Pengembalian fisik ribuan manuskrip dan aset jarahan harus dijadikan syarat mutlak kerja sama bilateral Indonesia-Inggris.
- Terdapat dua pendekatan penyelesaian di Yogyakarta: diplomasi kebudayaan (digitalisasi) dan jalur konfrontasi hukum (restitusi fisik).
SuaraJogja.id - Presiden Prabowo Subianto didorong untuk segera mengambil langkah konkret dalam menuntut restitusi dan repatriasi aset jarahan peristiwa Geger Sepehi 1812 dari Kerajaan Inggris. Langkah ini dianggap sebagai 'ujian nyali' kepemimpinan nasional.
Perwakilan Keluarga Trah Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, mengingatkan bahwa Presiden Prabowo memiliki ikatan darah sebagai keturunan langsung ke-6 dari Sultan HB II.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar Presiden menjadikan pengembalian fisik ribuan manuskrip dan aset jarahan sebagai syarat mutlak (condition precedent) dalam setiap kerja sama strategis bilateral antara Indonesia dan Inggris.
Ia menyatakan bahwa praktik digitalisasi yang ditawarkan pihak Inggris saat ini bukan merupakan bentuk penyelesaian sengketa, melainkan sebagai sebuah penghinaan kedaulatan.
"Kami tidak butuh sekadar file scan PDF dari masa lalu, kita butuh memulangkan ruh sejarah Yogyakarta ke tempat ia dilahirkan," tegas Fajar, Senin (23/2/2026).
Peristiwa Geger Sepehi 1812, kata Fajar, bukan sekadar catatan usang. Penyerbuan pasukan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles ke Keraton Yogyakarta mengakibatkan pengosongan paksa isi keraton.
Emas, perak, permata, hingga ribuan manuskrip yang memuat identitas intelektual Jawa diangkut paksa menuju kediaman Residen Inggris.
Ia mewanti-wanti agar 'Diplomasi Hijau' soal lingkungan yang digembar-gemborkan tidak menutupi hutang sejarah.
"Jika King Charles peduli pada ekosistem dunia, ia seharusnya juga peduli pada ekosistem sejarah sebuah bangsa yang lumpuh karena kehilangan literasi aslinya," ujarnya.
Baca Juga: Waktu Magrib di Jogja Hari Ini 20 Februari 2026: Jangan Sampai Salah Jadwal Buka Puasa!
Sementara itu Pakar Sejarah Suyoko M. Hadikusumo menuturkan ada dua pendekatan berbeda di internal Yogyakarta terkait persoalan ini.
Sri Sultan HB X cenderung menggunakan diplomasi kebudayaan (Soft Power) dengan fokus pada manfaat ilmu pengetahuan melalui akses digital. Sementara itu, trah Sultan HB II menempuh jalur konfrontasi hukum (Hard Power).
"Keduanya adalah pukulan ganda bagi Inggris," ucap Suyoko.
Namun, terlepas dari kesalahan sejarah yang tak terbantahkan tersebut, diakui Suyoko bahwa cara mengeksekusi restitusi saat ini memang mustahil dilakukan di bawah kerangka pemerintahan sekarang.
Hal itu tak terlepas dari kendala politik yang telah tertanam kuat sejak era Presiden pertama Indonesia. Kemudian diperumit oleh kepentingan kelompok tertentu yang terikat pada kepemimpinan Inggris di dekade tersebut.
"Keterikatan historis ini terus membentuk sikap pemerintah hingga hari ini, menyebabkan ketidakadilan tersebut diakui secara lisan, namun tetap dibiarkan tanpa resolusi nyata," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana