- Mahasiswi berinisial AND dilecehkan dengan diremas payudaranya oleh pelaku APC (28) pada Jumat malam, 20 Februari 2026.
- Peristiwa pelecehan seksual jalanan tersebut terjadi di Jalan Raya Sanden, Bantul, saat korban pulang kuliah pukul 22.45 WIB.
- Pelaku APC berhasil ditangkap warga di wilayah Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) setelah korban meminta pertolongan.
SuaraJogja.id - Aksi pelecehan seksual jalanan menimpa seorang mahasiswi berinisial AND (20) di kawasan Jalan Raya Sanden, Srigading, Sanden, Kabupaten Bantul. Pelaku berhasil ditangkap usai kejar-kejaran dengan warga.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa pelecehan seksual berupa begal payudara tersebut. Kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang dari kampusnya pada Jumat (20/2/2026) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Saat itu korban pulang dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban menyadari ada seorang pria pengendara motor matik hitam yang membuntutinya dari belakang.
"Pelapor merasa dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda Motor Honda Beat warna hitam," kata Rita, dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Sesampainya di Jalan Samas, Dusun Srabahan, pelaku yang diketahui berinisial APC (28) itu memepet motor korban secara mendadak. Pelaku kemudian langsung melakukan tindakan asusila kepada korban.
"Pelapor dipepet oleh pelaku dari sebelah kiri menggunakan sepeda motor kemudian pelaku langsung meremas payudara pelapor dengan tangan kiri sebanyak satu kali," ungkapnya.
Seketika setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah selatan. Korban yang terkejut dan trauma langsung berhenti di pemukiman warga untuk meminta bantuan guna mengejar pelaku yang masih terpantau di jalanan.
Mendengar ciri-ciri yang disebutkan korban, sejumlah warga langsung bergerak melakukan pengejaran di sepanjang jalan menuju arah pantai. Pelaku akhirnya berhasil dipojokkan dan ditangkap oleh massa saat melintas di wilayah Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
"Beberapa warga melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan di wilayah JJLS," tuturnya.
Baca Juga: Waktu Magrib di Jogja Hari Ini 20 Februari 2026: Jangan Sampai Salah Jadwal Buka Puasa!
Berdasarkan keterangan, pelaku merupakan warga Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Setelah ditangkap pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terhadap pelaku diamankan oleh petugas di kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Pelaku terancam tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud pasal 6 c Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pasal 414 b KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan
-
Prabowo Targetkan Indonesia Produksi Mobil Sedan Listrik pada 2028