- Bupati Kulon Progo menghapus logo Geblek Renteng dan menggantinya dengan filosofi Gunungan Binangun.
- Kebijakan ini diklaim bertujuan menguatkan identitas budaya daerah berbasis sejarah lokal, bukan motif politik.
- Pemkab juga mengatur ulang penggunaan motif batik daerah dan kewajiban pemasangan foto pimpinan di sekolah.
SuaraJogja.id - Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan belakangan ini memantik perbincangan publik.
Bilamana tidak, Agung membuat kebijakan penghapusan logo Geblek Renteng sebagai identitas daerah yang pernah dicanangkan bupati sebelumnya Hasto Wardoyo, mengubah cat pagar instansi dari motif Geblek Renteng hingga kewajiban pemasangan foto bupati, wakil bupati selain presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (20/2/2026) pun memberikan respon terkait kebijakan kontroversial tersebut.
Ambar menegaskan arah kebijakan pemkab Kulon Progo murni untuk penguatan identitas budaya dan bukan bermotif lain.
"Tujuan pemerintah daerah adalah mengembalikan secara kebudayaan. Tidak ada motif lain, tidak ada [motif politik]," ujarnya.
Menurut Ambar, selama ini, logo Geblek Renteng dikenal sebagai ikon Kabupaten Kulon Progo. Namun, pemkab kini menguatkan kembali filosofi Gunungan Binangun sebagai representasi identitas wilayah tersebut.
Gunungan Binangun disebut menjadi simbol historis dan kultural yang merepresentasikan semangat pembangunan dan karakter masyarakat Kulon Progo. Gunungan itu merepresentasikan kemakmuran dan kepemimpinan.
Karenanya pemkab ingin mengembalikan identitas daerah berbasis sejarah dan filosofi lokal. Termasuk melalui penggunaan simbol Gunungan Binangun sebagai bagian dari narasi pembangunan.
"Tiap kabupaten/kota [di diy] kan identitas, misalnya kota jogja dengan segoro amarto, nah kulon progo dengan gunungan binangun," tandasnya.
Baca Juga: Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Persembahkan "Iftar Ramadan" untuk Kebersamaan Berbuka Puasa
Ambar mengaku belum mempelajari secara detail proses administratif perubahan tersebut. Namun dia memastikan arah kebijakan tetap dalam koridor pelestarian budaya.
Selain simbol daerah, kebijakan juga menyentuh penggunaan batik khas Kulon Progo. Pemkab mendorong penataan kembali pemakaian motif batik daerah dalam lingkungan pemerintahan dan sekolah.
Jika sebelumnya motif Geblek Renteng menjadi dominan, kini terdapat dorongan untuk menyesuaikan motif dengan filosofi gunungan binangun dan identitas baru yang diusung. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari konsistensi branding daerah berbasis sejarah dan budaya lokal.
Sementara terkait kewajiban pemasangan foto bupati, wakil bupati selain presiden dan wapres di sekolah-sekolah, Ambar mengaku belum mempelajari detail surat edaran yang beredar. Ia juga belum dapat memastikan kebijakan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas pendidikan atau instansi terkait.
"Nanti akan kami lihat, karena yang membuat surat dan menandatangani adalah Pak Bupati. Saya sendiri belum mempelajarinya," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Drama Narkotika Lintas Provinsi di Sleman: Dari Bus Malam, Reuni Lapas, hingga Pil 'Y' Ribuan Butir
-
Waktu Magrib di Jogja Hari Ini 20 Februari 2026: Jangan Sampai Salah Jadwal Buka Puasa!
-
BRI Paparkan 5 Fakta Kredit 2025, DPK Tumbuh 11,4% YoY
-
Yogyakarta Marriott Hotel Hadirkan Symphony of Spice, Sajian Iftar Khas Melayu hingga Grill Premium
-
5 Fakta Penting dalam Kasus Gugatan Malpraktik Operasi Katarak di Yogyakarta