- Bupati Kulon Progo menghapus logo Geblek Renteng dan menggantinya dengan filosofi Gunungan Binangun.
- Kebijakan ini diklaim bertujuan menguatkan identitas budaya daerah berbasis sejarah lokal, bukan motif politik.
- Pemkab juga mengatur ulang penggunaan motif batik daerah dan kewajiban pemasangan foto pimpinan di sekolah.
SuaraJogja.id - Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan belakangan ini memantik perbincangan publik.
Bilamana tidak, Agung membuat kebijakan penghapusan logo Geblek Renteng sebagai identitas daerah yang pernah dicanangkan bupati sebelumnya Hasto Wardoyo, mengubah cat pagar instansi dari motif Geblek Renteng hingga kewajiban pemasangan foto bupati, wakil bupati selain presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (20/2/2026) pun memberikan respon terkait kebijakan kontroversial tersebut.
Ambar menegaskan arah kebijakan pemkab Kulon Progo murni untuk penguatan identitas budaya dan bukan bermotif lain.
"Tujuan pemerintah daerah adalah mengembalikan secara kebudayaan. Tidak ada motif lain, tidak ada [motif politik]," ujarnya.
Menurut Ambar, selama ini, logo Geblek Renteng dikenal sebagai ikon Kabupaten Kulon Progo. Namun, pemkab kini menguatkan kembali filosofi Gunungan Binangun sebagai representasi identitas wilayah tersebut.
Gunungan Binangun disebut menjadi simbol historis dan kultural yang merepresentasikan semangat pembangunan dan karakter masyarakat Kulon Progo. Gunungan itu merepresentasikan kemakmuran dan kepemimpinan.
Karenanya pemkab ingin mengembalikan identitas daerah berbasis sejarah dan filosofi lokal. Termasuk melalui penggunaan simbol Gunungan Binangun sebagai bagian dari narasi pembangunan.
"Tiap kabupaten/kota [di diy] kan identitas, misalnya kota jogja dengan segoro amarto, nah kulon progo dengan gunungan binangun," tandasnya.
Baca Juga: Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Persembahkan "Iftar Ramadan" untuk Kebersamaan Berbuka Puasa
Ambar mengaku belum mempelajari secara detail proses administratif perubahan tersebut. Namun dia memastikan arah kebijakan tetap dalam koridor pelestarian budaya.
Selain simbol daerah, kebijakan juga menyentuh penggunaan batik khas Kulon Progo. Pemkab mendorong penataan kembali pemakaian motif batik daerah dalam lingkungan pemerintahan dan sekolah.
Jika sebelumnya motif Geblek Renteng menjadi dominan, kini terdapat dorongan untuk menyesuaikan motif dengan filosofi gunungan binangun dan identitas baru yang diusung. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari konsistensi branding daerah berbasis sejarah dan budaya lokal.
Sementara terkait kewajiban pemasangan foto bupati, wakil bupati selain presiden dan wapres di sekolah-sekolah, Ambar mengaku belum mempelajari detail surat edaran yang beredar. Ia juga belum dapat memastikan kebijakan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas pendidikan atau instansi terkait.
"Nanti akan kami lihat, karena yang membuat surat dan menandatangani adalah Pak Bupati. Saya sendiri belum mempelajarinya," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar