Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:48 WIB
Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Kota Yogyakarta. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Keluarga siswi berinisial A (17) melaporkan oknum guru SLB Yogyakarta ke Polresta pada 20 Februari 2026.
  • Dugaan pelecehan seksual dilaporkan terjadi antara November hingga Desember 2025, menyebabkan korban mengalami trauma.
  • Polresta Yogyakarta menangani laporan tersebut, sementara Disdikpora DIY melakukan penelusuran internal terkait kasus ini.

SuaraJogja.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Kota Yogyakarta mengundang perhatian publik. Seorang siswi berinisial A (17) diduga menjadi korban tindakan tidak etis yang dilakukan gurunya. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun sejumlah fakta awal mulai terungkap. Berikut rangkuman lengkapnya yang dikutip dari berbagai sumber:

1. Oknum Guru Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan

Laporan resmi diajukan keluarga korban pada Jumat (20/2/2026). Kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen Reza, menegaskan pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru SLB di Yogyakarta.

Menurut Hilmi, pihaknya membawa kasus ini ke ranah hukum setelah keluarga menerima pengakuan langsung dari korban. Dugaan peristiwa disebut terjadi pada rentang November hingga Desember 2025.

“Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta,” ujar Hilmi.

Kasus ini langsung ditangani Unit PPA Polresta Yogyakarta.

2. Korban Bercerita ke Ibu Kandung

Peristiwa ini terungkap bermula dari pengakuan korban kepada ibunya. A disebut mengeluhkan adanya perlakuan tidak etis dari gurunya.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri

Dari cerita tersebut, keluarga mulai menaruh kecurigaan hingga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Hilmi menjelaskan, dugaan tindakan tidak senonoh itu terjadi baik di dalam kelas maupun di luar ruangan sekolah. Bahkan, menurut keterangan awal, beberapa kejadian diduga berlangsung saat masih ada murid lain di sekitar lokasi.

Temuan ini membuat keluarga semakin terpukul.

3. Korban Merupakan Siswi Difabel

Hal yang membuat kasus ini mendapat sorotan serius adalah kondisi korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

Hilmi menilai dugaan perbuatan tersebut sangat memprihatinkan karena korban seharusnya mendapatkan perlindungan penuh di lingkungan pendidikan.

Load More