Presiden Prabowo Subianto dalam forum UK–Indonesia Education Roundtable yang digelar di Lancaster House, London, Inggris, Selasa (20/1/2026). [Foto: Biro Pers Setpres]
Baca 10 detik
- Perwakilan Trah Sultan HB II mendesak Presiden Prabowo menuntut restitusi fisik aset jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris.
- Pengembalian fisik ribuan manuskrip dan aset jarahan harus dijadikan syarat mutlak kerja sama bilateral Indonesia-Inggris.
- Terdapat dua pendekatan penyelesaian di Yogyakarta: diplomasi kebudayaan (digitalisasi) dan jalur konfrontasi hukum (restitusi fisik).
Suyoko berharap dengan gugatan ke Mahkamah Internasional yang sudah direncanakan maka akan membuka mata dunia.
"Para pemimpin bangsa harus faham dan Presiden Indonesia harus transparan. Khususnya Presiden Prabowo Subianto wajib memberikan penjelasan kepada pewaris Trah Sultan HB II khususnya dan trah Sultan HB umumnya serta Sultan HB X yang hinga kini masih eksis memimpin DIY," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana