SuaraJogja.id - Pembangunan jalur kereta api Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) ternyata masih menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait pembayaran ganti rugi kepada warga Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon, Kulon Progo atas lahan yang menjadi jalur kereta tersebut.
Warga mulai resah dengan tidak adanya kepastian pembayaran ganti rugi tersebut hingga saat ini. Dari data yang didapatkan, ada sekitar 177 bidang tanah yang seharusnya dibayar ganti rugi, tetapi hingga sekarang baru ada 54 bidang tanah yang dibayarkan.
“Warga butuh kepastian kapan dibayarkan, karena berkas sudah diberikan sejak April 2019,” kata Dukuh Siwates Ribut Yuwono di Balai Kalurahan Kaligintung, Selasa (23/6/2020).
Dijelaskan Yuwono, kesepakatan pembayaran ganti rugi tersebut sudah dibuat pada Oktober 2019. Menurut perjanjian dari tim pengadaan, ganti rugi itu paling lambat akan dibayarkan pada Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Pergerakan di Bandara YIA Meningkat Jelang Pemberlakuan New Normal
Namun ternyata hingga saat ini masih juga belum ada kejelasan kepada warga terkait persoalan tersebut. Dari total kesepakatan awal, yakni sebanyak 177 bidang tanah, hanya sekitar 57 yang bisa dicairkan dan hanya ada 54 yang selesai diproses.
“Sudah tidak bosan kita sampaikan surat ke Kanwil BPN, tembusan KAI, hingga BPKP untuk meminta kepastian pembayaran,” ungkapnya.
Yuwono, yang juga merupakan anggota Satgas B pengadaan lahan kereta api bandara ini, menuturkan keheranannya terkait berkas yang tidak segera ditindaklanjuti. Menurutnya, jika memang berkas tidak lengkap, semestinya berkas itu akan dikembalikan untuk selanjutnya dilengkapi.
Namun nyatanya, kata dia, sampai saat ini tidak ada kejalasan bahkan kepastian apakah berkas tersebut memang sudah lengkap atau tidak. Ditambah, permohonan relokasi dari warga terdampak yang juga belum menemui titik terang.
“Untuk relokasi ada tanah pelungguh yang sudah disiapkan, tetapi boleh tidak dan berapa harganya belum jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Persiapan yang Dilakukan Bandara YIA Sambut New Normal
Kebingungan warga tidak berhenti di situ saja. Tender pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh rekanan atau pihak ketiga juga makin membuat warga geleng-geleng kepala. Pasalnya, lahan yang ada saja belum semua dibayarkan. Malah mereka ingin mengerjakan pekerjaan dan menyewa lahan yang dilewati.
Berita Terkait
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil