- Israel menyerang Iran dengan dukungan AS, menyebabkan korban jiwa elite pemerintahan dan kerusakan fasilitas publik.
- Pakar UMY menilai serangan tersebut melanggar kedaulatan negara dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter.
- Dukungan AS mencerminkan pergeseran kebijakan luar negeri menuju eksepsionalisme nasionalis, mengabaikan multilateralisme.
SuaraJogja.id - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali memanas menyusul serangan militer Israel terhadap Iran yang disebut-sebut mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS). Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan elite pemerintahan Iran seperti Ali Khamenei Dan beberapa menteri serta kerusakan sejumlah fasilitas publik.
Pakar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta(UMY), Ratih Herningtyas, menilai tindakan Israel dan AS tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional. Bahkan menurunkan marwah diplomasi internasional.
"Penyerangan yang dilakukan hingga menimbulkan korban, termasuk pimpinan tertinggi Iran, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan negara. Ini berpotensi memperluas eskalasi konflik dan menciptakan ketidakstabilan kawasan," papar Ratih di Yogyakarta, Senin (2/3/2026).
Menurut Ratih, dalam perspektif hukum internasional, setiap negara memiliki kedaulatan yang tidak dapat diganggu gugat oleh negara lain. Serangan lintas batas tanpa mandat internasional yang sah dinilai bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama prinsip non-intervensi dan larangan penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial negara lain.
Serangan yang menyasar fasilitas publik seperti sekolah, fasilitas sipil yang tidak digunakan untuk kepentingan militer seharusnya tidak boleh dilakukan. Hal itu melanggar hukum humaniter internasional
"Hukum humaniter internasional secara tegas melindungi warga sipil dan obyek sipil, termasuk sekolah. Jika benar fasilitas pendidikan menjadi sasaran, maka itu merupakan pelanggaran serius," tandasnya.
Ia menambahkan, tindakan militer semacam itu juga mencederai marwah diplomasi internasional. Di tengah berbagai tantangan global, mekanisme penyelesaian sengketa secara damai melalui diplomasi dan kerja sama multilateral seharusnya menjadi prioritas utama.
“Langkah militer justru menurunkan kualitas hubungan internasional yang selama ini dibangun melalui dialog, negosiasi, dan forum-forum multilateral," ungkapnya.
Ratih menambahkan, posisi politik AS di bawah kepemimpinan Donald Trump yang secara terbuka memberikan dukungan terhadap langkah Israel juga mencerminkan pergeseran paradigma politik luar negeri negara itu. Sebab selama ini AS dikenal dengan konsep eksepsionalisme liberal.
Negara Paman Sam itu memiliki pandangan dan misi moral untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan liberalisme ke seluruh dunia. Namun, dalam perkembangan terbaru, terjadi pergeseran ke arah eksepsionalisme nasionalis.
"Eksepsionalisme nasionalis lebih menekankan pada kepentingan domestik Amerika Serikat sendiri. Ini terlihat dari kebijakan America First yang mengedepankan nasionalisme sempit dan cenderung skeptis terhadap multilateralisme," ungkapnya.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, berimplikasi pada cara AS memandang konflik internasional. Alih-alih mendorong solusi kolektif melalui lembaga internasional, pendekatan yang diambil lebih bersifat unilateral dan berorientasi pada kepentingan strategis nasional.
Pola kebijakan seperti ini berpotensi memperlemah sistem hukum internasional yang selama ini menjadi fondasi tata dunia pasca-Perang Dunia II. Jika negara-negara besar mengabaikan norma dan mekanisme internasional, maka risiko konflik terbuka akan semakin besar.
Karenanya peran komunitas internasional untuk mendorong de-eskalasi dan kembali pada jalur diplomasi sangat dibutuhkan.
"Penyelesaian persoalan internasional harus dilakukan secara damai, manusiawi, dan bermartabat. Tanpa itu, stabilitas global akan terus berada dalam ancaman," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Wacana Taruna Akmil Disiplinkan Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos DIY Sebut TNI-Polri Sudah Cukup
-
Kuota SMA Negeri Dimakan Siswa Iseng, Disdikpora Terpaksa Buka Seleksi Cadangan
-
PRIMEFEST 2026: Perayaan Pesta Rakyat
-
Dedikasi Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Libur Sekolah Jadi Masa Rawan, SAR Yogyakarta Ingatkan Bahaya Ombak Pantai Selatan