- Polresta Yogyakarta menyatakan tewasnya pelajar berinisial AA di Stadion Kridosono, Minggu (17/5/2026), bukan merupakan aksi kejahatan jalanan klitih.
- Peristiwa tersebut dipicu oleh tantang-tantangan antar dua geng remaja sekolah yang berujung pada bentrokan fisik mematikan.
- Polisi kini masih menyelidiki pelaku melalui pemeriksaan saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian perkara.
SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menegaskan kasus tewasnya seorang pelajar di sekitar Stadion Kridosono bukan merupakan aksi klitih maupun street crime (kejahatan jalanan). Polisi menyebut peristiwa itu dipicu oleh tantang-tantangan antara dua geng remaja sekolah yang berujung bentrokan dan menelan korban jiwa.
"Jadi itu bukan klitih. Itu adalah diawali dengan tantang-tantangan dua geng. Tantang-tantangan dari dua geng sehingga kejadian dini hari itu ada yang meninggal," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia ditemui wartawan, Senin (18/5/2026).
Disampaikan Pandia, polisi masih terus bekerja di lapangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Termasuk untuk melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku.
Polisi memastikan bentrokan tersebut melibatkan geng remaja dari lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan aksi kejahatan jalanan acak yang selama ini sering disebut klitih.
"Jadi betul itu tantang-tantangan. Jadi kita tegaskan sekali lagi ini bukan klitih ataupun street crime tetapi ini adalah tantang-tantangan antara geng ya," tegasnya.
Korban diketahui mengalami sejumlah luka bacok di beberapa bagian tubuh. Luka ditemukan di bagian dada serta sisi tubuh lainnya. Sementara detail lengkap hasil luka masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim forensik.
Hingga kini, polisi masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku.
"Masih kita dalami. Kita belum bisa pastikan berapa pelakunya, ini anggota masih bekerja," tandasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Keterangan para saksi tersebut masih terus dicocokkan untuk mengungkap kronologi lengkap bentrokan antar geng pelajar itu.
Baca Juga: Relawan 02 Gelar Konser 'Matur Nuwun Pak Jokowi' di Jogja, Dewa19 hingga Gibran Direncanakan Hadir
Sebelumnya diberitakan seorang pemuda berinisial AA (18) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih di kawasan Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta, Minggu (17/5/2026) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Adrian menyebut lokasi kejadian memang berada di sekitar Kridosono.
Namun penelusuran awal menunjukkan pergerakan korban dimulai dari kawasan Jalan Magelang sebelum berakhir di sekitar Stadion Kridosono.
Menurut Adrian, polisi masih menyisir rekaman CCTV di sepanjang jalur tersebut untuk mencocokkan dengan keterangan saksi atau teman korban yang selamat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural