Budi Arista Romadhoni
Selasa, 03 Maret 2026 | 05:05 WIB
Ilustrasi perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Israel menyerang Iran dengan dukungan AS, menyebabkan korban jiwa elite pemerintahan dan kerusakan fasilitas publik.
  • Pakar UMY menilai serangan tersebut melanggar kedaulatan negara dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter.
  • Dukungan AS mencerminkan pergeseran kebijakan luar negeri menuju eksepsionalisme nasionalis, mengabaikan multilateralisme.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More