Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 Juni 2020 | 14:00 WIB
Proyek pembangunan jalur kereta bandara YIA di Temon, Kulon Progo, Selasa (23/6/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sunardi menuturkan, per meter lahan yang terdampak di Kalidengen dihargai paling rendah Rp1,1 juta untuk wilayah persawahan dan pekarangan. Sedangkan untuk lahan yang berlokasi di pinggir jalan nasional Jogja-Purworejo, harganya bisa melambung tinggi hingga Rp5 juta.

Sunardi menegaskan, Pemerintah Kalidengen tidak henti-hentinya menjalin komunikasi dengan tim pengadaan lahan terkait persoalan yang masih belum ada titik terang ini. Namun memang sekali lagi, kata dia, sampai hari ini belum ada kejelasan kapan pembayaran ganti rugi akan dilakukan.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan meskipun memang diakui Sutedjo, Pemkab Kulon Progo tidak memiliki kewenangan lebih banyak terkait persoalan ini.

"Saya akan mengirimkan surat juga kepada pihak-pihak terkait dalam pembangunan rel tersebut. Saat ini masih proses pembuatan oleh Dispetarung Kulon Progo," ujar Sutedjo.

Baca Juga: Geger Sengketa Lahan, Warga Kabupaten Kediri Ancam Bakal Boikot Pilkada

Sutedjo menuturkan, dalam hal ini Pemkab hanya sebatas membantu kelancaran proyek tersebut, salah satunya dengan meminta pihak terkait, misalnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), untuk membantu mengurus berkas warga terdampak yang belum tuntas soal proses pajaknya.

"Harapan kami proses pembayaran bisa segera seleasi karena memang kalau rembuknya juga sudah clear. Kami juga belum tahu kenapa ini bisa sampai molor," ucapnya.

Load More