SuaraJogja.id - Setelah sebelumnya warga di Kalurahan Kaligintung dan Kalidengen, Kapaenwon Temon, Kabupaten Kulo Progo yang mengungkapkan keresahannya terkait molornya pembayaran ganti rugi lahan rel kereta Bandara Internasional Yogyakarta atau Bandara YIA, kali ini keresahan itu juga datang dari warga Kalurahan Glagah, Temon yang lahannya terdampak pembangunan rel kereta api bandara tersebut.
Mantan Lurah Glagah Agus Parmono mengatakan, warga Glagah juga mengalami penundaan pembayaran ganti rugi. Tidak berbeda dari nasib warga Kaligintung dan Kalidengen, sampai saat ini di Glagah belum semua warga terdampak menerima pembayaran ganti rugi tersebut.
"Belum semua, dari warga juga resah dan masih nunggu entah sampai kapan akan dibayarkan," ujar Agus, saat ditemui SuaraJogja.id, Jumat (26/6/2020).
Meski sudah tidak menjabat sebagai Lurah Glagah, Agus memang sudah mengetahui cukup banyak informasi terkait proses pengadaan lahan proyek rel kereta bandara tersebut. Pasalnya, baru pada November 2019 silam ia purna dari tugasnya, yang itu berarti tepat saat proses pengadaan lahan berlangsung.
Baca Juga: Kisruh Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara, Pemkab Kulon Progo Surati BPN
Agus menuturkan, ada sekitar 200 bidang tanah di Kalurahan Glagah yang terkena pembangunan jalur rel KA bandara. Jalur itu dikatakan Agus melintasi wilayah Dusun Logede, Kepek, Macanan, Kretek, dan Sidorejo.
"Memang cukup banyak, tapi ya belum semua pemilik lahan itu memperoleh ganti rugi," ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, pembebasan lahan untuk jalur kereta Bandara YIA masih dalam proses. Menurut perhitungannya, sudah 200 lahan yang berhasil dibebaskan dari sekitar total 500 lahan.
"Sudah terbayar sekitar 200 bidang, saat ini kita akan dipercepat lagi soal pembebasan itu," ungkap Zulfikri, saat ditemui awak media, ketika mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau Bandara YIA.
Zulkifri menuturkan, molornya proses ganti rugi pembayaran lahan terdampak pembangunan jalur kereta bandara membutuhkan proses yang cukup panjang. Salah satunya dengan mengharuskan pihak bersangkutan untuk memverifikasi berkasnya ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Baca Juga: Ganti Rugi Masih Molor, Lahan Warga untuk Jalur Kereta YIA Sementara Disewa
Proses review kelengkapan berkas dari BPKP itu cukup membutuhkan waktu, sebelum nanti akhirnya semua berkas yang sudah lengkap bisa diproses lebih lanjut oleh LMAN untuk dilakukan pembayaran ganti rugi tersebut.
"Nanti kita akan selesaikan kendala-kendala itu, masih terus proses, semoga juga segera bisa terselesaikan," tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini tim pengadaan lahan proyek pembangunan rel Bandara YIA belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut karena tengah menyelesaikan pengadaan lahan di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Kunjungi DIY Tinjau Kesiapan New Normal, Menhub Apresiasi Bandara YIA
-
Kisruh Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara, Pemkab Kulon Progo Surati BPN
-
Ganti Rugi Masih Molor, Lahan Warga untuk Jalur Kereta YIA Sementara Disewa
-
Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Tak Ada Titik Terang, Warga Resah
-
Pergerakan di Bandara YIA Meningkat Jelang Pemberlakuan New Normal
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA