Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 09 Juli 2020 | 10:59 WIB
Jenazah Hasan Afriandi, ABK asal Lampung yang bekerja kapal ikan China dievakuasi. Jasadnya dikabarkan disimpan di pendingin ikan kapal itu, diduga sejak 20 Juni lalu. (foto: Yude/Batamnews)

Petugas gabungan terdiri dari Satpolair Polres Karimun, Satreskrim Polres Karimun, dan Ditpolairud Polda Kepri, Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri, DJBC Kepri.

"Kami membantu melakukan pengejaran, menurunkan Polairud dan Satreskrim Polres Karimun," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Rabu.

Dari informasi, jenazah WNI atas nama Hasan Afriandi asal Lampung. Hasan diketahui meninggal sejak 20 Juni 2020 lalu dan jenazahnya disimpan di freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

"Jenazah disimpan di dalam freezer di salah satu kapal. Dari keterangan rekan korban di kapal, ia meninggal karena sakit paru-paru," ucap Adenan.

Baca Juga: Lagi! ABK Indonesia Meninggal di Kapal China, Diduga Tewas Dianiaya

Load More