SuaraJogja.id - Seorang petugas kebersihan gerbong KRL Jakarta-Bogor, Mujenih, enggan mengambil uang Rp 500 juta yang ditemukan di gerbong KRL. Alasannya: itu bukan miliknya dan bukan haknya.
Penemuan uang Rp 500 juta di gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) milik penumpang viral di media sosial. Penemunya adalah petugas kebersihan kereta bernama Mujenih (30).
Saat itu, Mujenih bertugas membersihkan gerbong kereta dari arah Jakarta di Stasiun Bogor, pada Senin (6/7/2020). Awalnya, petugas keamanan yang mengabarkan adanya temuan plastik hitam di bawah kursi prioritas.
"Awalnya, petugas keamanan bilang ke saya, 'Itu ada plastik hitam di bawah kursi prioritas tolong dibersihkan,'" kata Mujenih kepada Suara. com, Kamis (9/7/2020).
Saat itu, sebelum mengambil plastik hitam yang isinya uang, Mujenih sempat tendang-tendang plastik hitam itu yang dikira sampah.
"Saya kira sampah, saya tendang-tendang kok keras. Pas saya buka ikatan plastik (di) dalam uang lembaran Rp 100 ribu, " ulas dia.
Namun saat itu juga Mujenih mengaku tidak merasa kaget dan biasa saja melihat uang ratusan juta tersebut.
"Biasa saja, saya lihat itu isinya uang. Saya langsung berikan ke kantor Stasiun Bogor," kata dia.
Namun ketika ditanya alasan diserahkan ke kantor Stasiun Bogor, Mujenih mengaku bahwa uang ratusan juta yang diperkirakan totalnya Rp 500 juta yang ditemukan itu bukan miliknya.
Baca Juga: Mujenih Tak Mau Ambil Uang Rp 500 Juta di KRL: Bukan Hak Saya
"Ketika lihat uang, saya merasa itu bukan hak saya. Langsung kembalikan ke pihak Stasiun Bogor. Pas lihat biasa saja, kecuali dibagi (ya) kaget. Gak nyangka uang dalamnya," tutur pria berusia 30 tahun itu.
Setelah diserahkan ke pihak kantor Stasiun Bogor, semua staf pun kaget atas penemuan uang ratusan juta.
Bahkan kata Mujenih, penemuan uang ratusan juta itu jadi penemuan terbesar di Stasiun Bogor selama ini.
"Atasan kaget, karena penemuan uang di kereta sampai Rp 500 juta. Bisa dibilang terbesar selama di Stasiun Bogor. Paling besar pernah Rp 50 juta ditemukan, " ujarnya.
Lebih lanjut, Mujenih mengatakan, usai diserahkan, selang 10 menit ada orang yang mencari uang di gerbong kereta. Ketika itu, orang itu menanyakan ke petugas kebersihan yang merupakan teman Mujenih.
"Teman saya ketemu orang yang sedang nyari uang, katanya ketinggalan di kereta jalur 4. Padahal saya nemu di jalur 5. Teman saya langsung kontak saya dan saya langsung mempersilakan orang itu masuk ke dalam kantor Stasiun Bogor," kata dia.
Berita Terkait
-
Mujenih Tak Mau Ambil Uang Rp 500 Juta di KRL: Bukan Hak Saya
-
Mujenih Temukan Uang Rp 500 Juta di KRL Jakarta-Bogor Sempat Dikira Sampah
-
Ini Mujenih, Petugas Kebersihan Jujur Temukan Duit Rp 500 Juta di KRL
-
Petugas Kebersihan Jujur Kembalikan Duit Rp 500 Juta di Gerbong KRL Bogor
-
Trauma Disiram Cairan Diduga Sperma, 2 Caddy Golf Kini Takut Ditemui Orang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha