SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman mengungkap penyalahgunaan ganja dan psikotropika, yang diduga menyeret anak seorang pejabat di Sleman sebagai salah satu pemakai. Dari pengungkapan kasus tersebut, terkumpul barang bukti ganja seberat 2,5 Kilogram dan narkotika lainnya.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Dony membenarkan dugaan tersebut dan menyebut masih akan mendalaminya. Dari penelusuran yang dilakukan oleh aparat, diketahui anak pejabat tersebut berinisial FR dan telah membeli paket hemat dari tersangka.
"Kami amankan [ganja dari FR] 5 gram. Sementara kami ajukan ke BNNP untuk assesment karena di bawah surat edaran Mahkamah Agung," tuturnya dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020).
FR, yang berusia 34 tahun itu, ditangkap di Seyegan, pada 2 Juli 2020. Menurut Andhyka, FR sudah sering menggunakan narkotika dan ada kaitannya dengan kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh Polres Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, pengungkapan kali pertama dilakukan berdasarkan informasi bahwa pada 5 Juli 2020 akan ada aktivitas transaksi ganja seberat lebih dari 400 gram di area Denggung. Dari sana, ditangkap tersangka SY, warga Wonogiri yang beralamat tinggal di Boyolali. Ia ditangkap beserta barang bukti ganja, serta 1,87 gram sabu.
Selanjutnya, dari temuan tadi, aparat mendalami dan mendapati tersangka lain di hari berbeda. Pada 6 Juli 2020, aparat menangkap AGP dan DS. Keduanya warga Surakarta. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Gito-Gati. Dalam penangkapan itu, aparat menyita ganja kering seberat 1 Kg.
Terakhir, MRA, warga Sukoharjo, ditangkap di Sukoharjo dan kedapatan memiliki satu bungkus ganja kering seberat lebih dari 900 gram.
"Ungkap peredaran narkotika kami lakukan melalui pengembangan informasi, dari waktu ke waktu. Pelaku berasal dari luar Sleman. Mereka masuk ke sini, sudah ada yang mesan," tuturnya.
Melihat pangsa pasarnya, menurut Anton, pelaku menyasar anak muda hingga pekerja.
Baca Juga: Lahannya Dijadikan Ladang Ganja, PTPN VIII: Mereka Penggarap Ilegal
"Kami masih mengembangkan penelusuran perihal jaringan mereka, termasuk apakah ada pengendalian dari Lapas atau tidak. Kami akan bekerja sama dengan pihak Lapas," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan