SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman mengungkap penyalahgunaan ganja dan psikotropika, yang diduga menyeret anak seorang pejabat di Sleman sebagai salah satu pemakai. Dari pengungkapan kasus tersebut, terkumpul barang bukti ganja seberat 2,5 Kilogram dan narkotika lainnya.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Dony membenarkan dugaan tersebut dan menyebut masih akan mendalaminya. Dari penelusuran yang dilakukan oleh aparat, diketahui anak pejabat tersebut berinisial FR dan telah membeli paket hemat dari tersangka.
"Kami amankan [ganja dari FR] 5 gram. Sementara kami ajukan ke BNNP untuk assesment karena di bawah surat edaran Mahkamah Agung," tuturnya dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020).
FR, yang berusia 34 tahun itu, ditangkap di Seyegan, pada 2 Juli 2020. Menurut Andhyka, FR sudah sering menggunakan narkotika dan ada kaitannya dengan kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh Polres Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, pengungkapan kali pertama dilakukan berdasarkan informasi bahwa pada 5 Juli 2020 akan ada aktivitas transaksi ganja seberat lebih dari 400 gram di area Denggung. Dari sana, ditangkap tersangka SY, warga Wonogiri yang beralamat tinggal di Boyolali. Ia ditangkap beserta barang bukti ganja, serta 1,87 gram sabu.
Selanjutnya, dari temuan tadi, aparat mendalami dan mendapati tersangka lain di hari berbeda. Pada 6 Juli 2020, aparat menangkap AGP dan DS. Keduanya warga Surakarta. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Gito-Gati. Dalam penangkapan itu, aparat menyita ganja kering seberat 1 Kg.
Terakhir, MRA, warga Sukoharjo, ditangkap di Sukoharjo dan kedapatan memiliki satu bungkus ganja kering seberat lebih dari 900 gram.
"Ungkap peredaran narkotika kami lakukan melalui pengembangan informasi, dari waktu ke waktu. Pelaku berasal dari luar Sleman. Mereka masuk ke sini, sudah ada yang mesan," tuturnya.
Melihat pangsa pasarnya, menurut Anton, pelaku menyasar anak muda hingga pekerja.
Baca Juga: Lahannya Dijadikan Ladang Ganja, PTPN VIII: Mereka Penggarap Ilegal
"Kami masih mengembangkan penelusuran perihal jaringan mereka, termasuk apakah ada pengendalian dari Lapas atau tidak. Kami akan bekerja sama dengan pihak Lapas," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi