SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman mengungkap penyalahgunaan ganja dan psikotropika, yang diduga menyeret anak seorang pejabat di Sleman sebagai salah satu pemakai. Dari pengungkapan kasus tersebut, terkumpul barang bukti ganja seberat 2,5 Kilogram dan narkotika lainnya.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Dony membenarkan dugaan tersebut dan menyebut masih akan mendalaminya. Dari penelusuran yang dilakukan oleh aparat, diketahui anak pejabat tersebut berinisial FR dan telah membeli paket hemat dari tersangka.
"Kami amankan [ganja dari FR] 5 gram. Sementara kami ajukan ke BNNP untuk assesment karena di bawah surat edaran Mahkamah Agung," tuturnya dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020).
FR, yang berusia 34 tahun itu, ditangkap di Seyegan, pada 2 Juli 2020. Menurut Andhyka, FR sudah sering menggunakan narkotika dan ada kaitannya dengan kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh Polres Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, pengungkapan kali pertama dilakukan berdasarkan informasi bahwa pada 5 Juli 2020 akan ada aktivitas transaksi ganja seberat lebih dari 400 gram di area Denggung. Dari sana, ditangkap tersangka SY, warga Wonogiri yang beralamat tinggal di Boyolali. Ia ditangkap beserta barang bukti ganja, serta 1,87 gram sabu.
Selanjutnya, dari temuan tadi, aparat mendalami dan mendapati tersangka lain di hari berbeda. Pada 6 Juli 2020, aparat menangkap AGP dan DS. Keduanya warga Surakarta. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Gito-Gati. Dalam penangkapan itu, aparat menyita ganja kering seberat 1 Kg.
Terakhir, MRA, warga Sukoharjo, ditangkap di Sukoharjo dan kedapatan memiliki satu bungkus ganja kering seberat lebih dari 900 gram.
"Ungkap peredaran narkotika kami lakukan melalui pengembangan informasi, dari waktu ke waktu. Pelaku berasal dari luar Sleman. Mereka masuk ke sini, sudah ada yang mesan," tuturnya.
Melihat pangsa pasarnya, menurut Anton, pelaku menyasar anak muda hingga pekerja.
Baca Juga: Lahannya Dijadikan Ladang Ganja, PTPN VIII: Mereka Penggarap Ilegal
"Kami masih mengembangkan penelusuran perihal jaringan mereka, termasuk apakah ada pengendalian dari Lapas atau tidak. Kami akan bekerja sama dengan pihak Lapas," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah
-
Proyek Strategis Nasional (PSN) Untungkan Siapa? Jeritan Petani, Perempuan, dan Masyarakat Adat yang Terpinggirkan
-
Makan Bergizi Gratis Mandek? Guru Besar UGM: Lebih Baik Ditinjau Ulang
-
Pecah Telur, PSIM Yogyakarta Akhirnya Menang di Kandang, Kartu Merah Dewa United jadi Kunci