SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman mengungkap penyalahgunaan ganja dan psikotropika, yang diduga menyeret anak seorang pejabat di Sleman sebagai salah satu pemakai. Dari pengungkapan kasus tersebut, terkumpul barang bukti ganja seberat 2,5 Kilogram dan narkotika lainnya.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Dony membenarkan dugaan tersebut dan menyebut masih akan mendalaminya. Dari penelusuran yang dilakukan oleh aparat, diketahui anak pejabat tersebut berinisial FR dan telah membeli paket hemat dari tersangka.
"Kami amankan [ganja dari FR] 5 gram. Sementara kami ajukan ke BNNP untuk assesment karena di bawah surat edaran Mahkamah Agung," tuturnya dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020).
FR, yang berusia 34 tahun itu, ditangkap di Seyegan, pada 2 Juli 2020. Menurut Andhyka, FR sudah sering menggunakan narkotika dan ada kaitannya dengan kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh Polres Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, pengungkapan kali pertama dilakukan berdasarkan informasi bahwa pada 5 Juli 2020 akan ada aktivitas transaksi ganja seberat lebih dari 400 gram di area Denggung. Dari sana, ditangkap tersangka SY, warga Wonogiri yang beralamat tinggal di Boyolali. Ia ditangkap beserta barang bukti ganja, serta 1,87 gram sabu.
Selanjutnya, dari temuan tadi, aparat mendalami dan mendapati tersangka lain di hari berbeda. Pada 6 Juli 2020, aparat menangkap AGP dan DS. Keduanya warga Surakarta. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Gito-Gati. Dalam penangkapan itu, aparat menyita ganja kering seberat 1 Kg.
Terakhir, MRA, warga Sukoharjo, ditangkap di Sukoharjo dan kedapatan memiliki satu bungkus ganja kering seberat lebih dari 900 gram.
"Ungkap peredaran narkotika kami lakukan melalui pengembangan informasi, dari waktu ke waktu. Pelaku berasal dari luar Sleman. Mereka masuk ke sini, sudah ada yang mesan," tuturnya.
Melihat pangsa pasarnya, menurut Anton, pelaku menyasar anak muda hingga pekerja.
Baca Juga: Lahannya Dijadikan Ladang Ganja, PTPN VIII: Mereka Penggarap Ilegal
"Kami masih mengembangkan penelusuran perihal jaringan mereka, termasuk apakah ada pengendalian dari Lapas atau tidak. Kami akan bekerja sama dengan pihak Lapas," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi