SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman mengungkap penyalahgunaan ganja dan psikotropika, yang diduga menyeret anak seorang pejabat di Sleman sebagai salah satu pemakai. Dari pengungkapan kasus tersebut, terkumpul barang bukti ganja seberat 2,5 Kilogram dan narkotika lainnya.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Dony membenarkan dugaan tersebut dan menyebut masih akan mendalaminya. Dari penelusuran yang dilakukan oleh aparat, diketahui anak pejabat tersebut berinisial FR dan telah membeli paket hemat dari tersangka.
"Kami amankan [ganja dari FR] 5 gram. Sementara kami ajukan ke BNNP untuk assesment karena di bawah surat edaran Mahkamah Agung," tuturnya dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020).
FR, yang berusia 34 tahun itu, ditangkap di Seyegan, pada 2 Juli 2020. Menurut Andhyka, FR sudah sering menggunakan narkotika dan ada kaitannya dengan kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh Polres Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, pengungkapan kali pertama dilakukan berdasarkan informasi bahwa pada 5 Juli 2020 akan ada aktivitas transaksi ganja seberat lebih dari 400 gram di area Denggung. Dari sana, ditangkap tersangka SY, warga Wonogiri yang beralamat tinggal di Boyolali. Ia ditangkap beserta barang bukti ganja, serta 1,87 gram sabu.
Selanjutnya, dari temuan tadi, aparat mendalami dan mendapati tersangka lain di hari berbeda. Pada 6 Juli 2020, aparat menangkap AGP dan DS. Keduanya warga Surakarta. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Gito-Gati. Dalam penangkapan itu, aparat menyita ganja kering seberat 1 Kg.
Terakhir, MRA, warga Sukoharjo, ditangkap di Sukoharjo dan kedapatan memiliki satu bungkus ganja kering seberat lebih dari 900 gram.
"Ungkap peredaran narkotika kami lakukan melalui pengembangan informasi, dari waktu ke waktu. Pelaku berasal dari luar Sleman. Mereka masuk ke sini, sudah ada yang mesan," tuturnya.
Melihat pangsa pasarnya, menurut Anton, pelaku menyasar anak muda hingga pekerja.
Baca Juga: Lahannya Dijadikan Ladang Ganja, PTPN VIII: Mereka Penggarap Ilegal
"Kami masih mengembangkan penelusuran perihal jaringan mereka, termasuk apakah ada pengendalian dari Lapas atau tidak. Kami akan bekerja sama dengan pihak Lapas," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik