SuaraJogja.id - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur telah selesai melakukan ekskavasi struktur kuno di Dusun Kebonagung, Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Hasilnya, meleset dari dugaan awal. Struktur kuno itu ternyata petirtaan yang dibangun di era Kerajaan Majapahit.
Semula, BPCB Jatim yang meninjau lokasi pada, Senin (6/7/2020) sore, menduga struktur kuno yang ditemukan warga setempat merupakan kaki candi.
Selanjutnya, tim melakukan ekskavasi dari tanggal 13-17 Juli 2020.
Baca Juga: Bukan Candi, Struktur Kuno di Brumbung Ternyata Petirtaan Era Majapahit
Dalam penggalian itu mereka mendapati sebuah petirtaan berukuran sekitar 4,88 x 5,13 meter, dengan kedalaman yang sudah digali mencapai 2 meter.
"Dari ekskavasi kita mendapati sebuah petirtaan yang berbentuk persegi dengan adanya tiga bilik di sisi timur dari struktur petirtaan," jelas Ketua Tim Ekskavasi BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho kepada SuaraJatim.id, Sabtu (18/7/2020).
Wicaksono menuturkan tim yang ia pimpin juga menemukan 4 jaladwara atau pancuran air kuno di lokasi.
Sebanyak 3 jaladwara bermotif makara, sementara sebuah jaladwara bermotif perwujudan dewa menunggangi semacam kuda atau sapi.
Tim BPCB, lanjut Wicaksono, belum menemukan saluran inlet dan outlet.
Baca Juga: Candi Prambanan Masih Sepi Pengunjung, Iwan: Suasananya Malah Bikin Tenang
Namun ia menduga saluran air kuno yang menyerupai gua yang ditemukan di sekitar lokasi merupakan outlet petirtaan.
Berita Terkait
-
Persik Kediri Bidik Kemenangan di Bali, Badai Cedera Tak Jadi Penghalang?
-
Persik Kediri Jelaskan Penyebab Listrik Padam saat Jamu Persis Solo
-
Berkat PNM, Anak Petani Bawang Bisa Berangkat ke Korea
-
Hasil BRI Liga 1: Persik 0-0 Persis Solo, Semen Padang Lumat Persita
-
Persita Punya Kans Akhiri Rekor Buruk saat Jamu Persik Kediri, Ini Modalnya
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya
-
Waspada Modus Penipuan, Begini Cara WNI Dijebak Kerja Judi Online di Myanmar
-
Kepala Daerah Didominasi dari KIM Plus, Masyarakat Diajak Tetap Kritis Cegah Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
-
5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK