"Kalau terkait dengan masa, bangunan candinya (yang diduga kompleks percandian) itu sendiri memang sudah dari abad ke-12, Bameswara (Kerajaan Kadiri), dan terus kemudian dikembangkan atau diperbesar pada masa Majapahit," paparnya.
"Nah, petirtaan ini sendiri sepertinya bagian pengembangan dari kompleks percandian itu. Karena gaya jaladwaranya, kemudian dimensi batanya, kalau saya cenderung itu dari masa Majapahit," sambung arkeolog ini.
Adapun petirtaan yang ditemukan di Desa Brumbung, lanjut Wicaksono, diduga dipakai sebagai lokasi bersuci sebelum menginjak tempat peribadatan berupa candi.
Namun hingga kini candi yang dimaksud belum ditemukan.
"Dia (petirtaan) bagian dari kompleks peribadatan, ya semua yang beribadah ke situ (candi). Fungsinya untuk ibadah, bukan untuk profan begitu, untuk kebutuhan sehari-hari tidak," ungkapnya.
Menurut Wicaksono, segenap stakeholder terkait seperti BPCB Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri, dan pemerintah setempat akan bertemu di lokasi pada Kamis (23/7/2020) besok.
Pertemuan itu untuk membahas kelanjutan ekskavasi petirtaan Kerajaan Majapahit.
"Nanti tindak lanjutnya kita menunggu hasil (pertemuan) itu. Jadi sebenarnya kegiatan survei penyelamatan atau ekskavasi kemarin (yang sudah dilakukan) ada tiga tujuan, mencari bentuk, luasan dan fungsi dari objek diduga cagar budaya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Kebonagung, Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, menemukan struktur kuno.
Baca Juga: Bukan Candi, Struktur Kuno di Brumbung Ternyata Petirtaan Era Majapahit
Struktur itu ditemukan saat mereka menggali tanah untuk kolam renang anak-anak, Jumat (3/7/2020).
Tim BPCB Jawa Timur yang dipimpin Pamong Budaya Muda BPCB Jawa Timur, Muhammad Ichwan, datang ke lokasi pada Senin (6/7/2020) sore.
Mulanya Ichwan dan tim menduga struktur kuno yang ditemukan merupakan sebuah kaki candi. [Kontributor: Usman Hadi]
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Persik Kediri Lepas M Khanafi ke Borneo FC, Ternyata Karena Hal Tak Terduga
-
Persik Kediri Pertahankan Ezra Walian, Ikat Kontrak hingga 2029
-
9 Tahun Bersama dan Temani Sejak Liga 3, Yusuf Meilana Dilepas Persik Kediri
-
Bojan Hodak Harap Persik Jadi Panggung Pembuktian Rezaldi dan Hamra Hehanussa
-
Persib Bandung Lepas Dua Eks Persija Jakarta
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro