Pelaku penipuan JS (kedua dari kiri) dan ES (ketiga dari kiri) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel, satu ATM BRI atas nama Sutimah, buku tabungan bank BRI, tiga lembar bukti transfer, dan 40 lembar uang Rp100 ribu.
Atas tindakannya, JS dan ES dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Karena pelaku divonis hukuman 12 tahun dan baru menjalani 4 tahun masa tahanan di Lapas Sibolga, pelaku akan mendapat tambahan masa kurungan atas tindakan yang dilakukannya. Pelaku sebelumnya terlibat kasus pencabulan dan divonis 12 tahun penjara di Lapas Sibolga," katanya.
Berita Terkait
-
Nyaris Ditipu Modus OneKlik, Admin Olshop Beri Balasan Kocak Pakai Puzzle
-
Ingin Perawatan Gratis, Wanita Ini Kabur saat Mewarnai Rambut di Salon
-
Pasutri Penipu Anang-Ashanty Ngaku Punya 300 Hotel Mewah di Dunia
-
Cerita Lukman, Kuli Bangunan Banten Penipu Puluhan Janda Kaya di Indonesia
-
Ini Dia Sosok Pasutri Sultan Jember, Penipu Anang-Ashanty dan PMI Jember
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul