SuaraJogja.id - Peringatan Iduladha 1441 H pada 31 Juli 2020 mendatang tampaknya akan jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Daya beli masyarakat di DIY yang rendah akibat pandemi COVID-19 diperkirakan akan menurunkan angka penyembelihan hewan kurban hingga 20-30 persen.
Inflasi kumulatif di DIY pada periode Juni 2020 ini sebesar 0,79 persen, sehingga menggerus daya beli masyarakat. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada Juni 2019, sebesar 1,74 persen.
"Kalau tahun lalu penyembelihan hewan kurban di DIY sekitar 78 ribu ekor, maka Iduladha kali ini diperkirakan turun sekitar 20-30 persen di pasar-pasar hewan," ungkap Asek III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/7/2020) siang.
Padahal, ketersediaan hewan kurban tahun ini di DIY masih mencukupi, yakni mencapai 208 ribu ekor, baik untuk sapi maupun kambing. Dari pengalaman 2019, pembelian hewan kurban sekitar sepertiga dari stok yang ada.
Baca Juga: Pembeli Mesti Cermat! Ada Belasan Hewan Kurban di Jaktim Tak Layak Jual
Harga ternak hewan kurban pun juga relatif terjaga dan tidak mengalami fluktuasi yang tajam. Harga jual ternak sapi Rp44.000-48.000 per kg berat hidup.
"Harganya relatif stabil, tetapi memang akan turun pembeliannya," tandasnya.
Meski jumlah hewan kurban turun, Pemda tetap melakukan pengawasan yang ketat dalam proses penyembelihannya. Sebanyak 826 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari dinas terkait dan tenaga kesehatan hewan diturunkan untuk memantau penyembelihan, baik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun di tempat-tempat lain agar sesuai protokol kesehatan di masa pandemi.
Tri menambahkan, Pemda akan membatasi jumlah tenaga penyembelih hewan kurban di empat RPH di DIY sesuai kebijakan pemerintah. Karenanya, masyarakat yang ingin melakukan penyembelihan mandiri harus mengajukan izin dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.
Hewan kurban yang disembelih pun harus memenuhi syarat kesehatan. Panitia kurban harus memastikan, ternak-ternak mereka punya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari puskeswan.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Minta Tiga Ciri Orang Ini Tidak Ikut Salat Jemaah Iduladha
"Masyarakat bisa menyembelih hewan kurban di tempatnya masing-masing, tetapi dengan syarat pengajuan izin untuk rencana penyembelihan, termasuk susunan panitia kurban kepada OPD," jelasnya.
Sementara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Miyono mengungkapkan, penurunan konsumsi hewan kurban pada Iduladha nanti wajar terjadi. Sebab, inflasi di DIY pada Juni 2020 ini mencapai 0,08 persen.
Untuk itu, Miyono mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat di DIY. Dengan demikian, tingkat konsumsi pun bisa naik di triwulan ketiga nanti.
"Inflasi ini masih terkendali meski daya beli masyarakat saat ini sangat merosot," ungkapnya.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menambahkan, untuk memastikan kesehatan hewan kurban, selain SKKH, Pemda juga menambah pos lalulintas ternak. Namun, tidak ada pembatasan hewan kurban dari luar kota DIY dengan catatan membawa SKKH.
"Hewan ternak dari luar daerah memang tidak dibatasi. Namun, harus ada SKKH dan sudah diperiksa di puskeswan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Modal Impor Mahal, Harga Jual Naik: Apakah Daya Beli Konsumen Stabil?
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Penjualan Ritel Anjlok! Ramadan dan Lebaran 2025 Tak Semanis Dulu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam