Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 September 2025 | 21:05 WIB
Pekerja merenovasi rumah KPR subsidi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa]
Baca 10 detik
  • Pemkab Bantul siapkan rumah subsidi untuk warga berpenghasilan rendah
  • Rata-rata rumah subsidi berkisar Rp160 juta
  • Terdapat 3 juta unit yang disediakan pemerintah pusat
[batas-kesimpulan]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menyiapkan kawasan di Kecamatan Sedayu untuk mendukung program nasional Tiga Juta Rumah Subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa program ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan.

"Pemerintah daerah berperan mendukung agar program nasional ini berjalan sukses. Di Bantul sendiri sudah dimulai di wilayah Sedayu," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (2/9/2025).

Program ini ditargetkan dapat menyediakan tiga juta unit rumah layak huni per tahun sekaligus mengurangi backlog perumahan.

Rumah bersubsidi yang ditawarkan memiliki harga sekitar Rp160 jutaan, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah memiliki hunian layak.

Meski begitu, Abdul Halim menyebut jumlah unit rumah bersubsidi yang dialokasikan untuk Bantul belum dapat dipastikan, karena pelaksanaannya langsung ditangani oleh Kementerian Perumahan.

Pemkab Bantul hanya mendukung dari sisi keringanan pajak dengan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi.

Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menambahkan bahwa pihaknya mempermudah proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan siteplan bagi pengembang rumah subsidi.

Saat ini terdapat sekitar 15 pengembang yang sudah menyiapkan kurang lebih 450 unit rumah subsidi di Bantul.

Baca Juga: PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026

"Pemkab Bantul fokus pada dukungan regulasi dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk pembangunan rumah skala besar tetap menjadi kewenangan kementerian," jelasnya.

Load More