- Paguyuban staf notaris dan pekerja lepas menggeruduk Kantor BPN Sleman pada Rabu (10/6/2026) karena lambatnya pelayanan birokrasi.
- Massa memprotes penumpukan berkas serta aturan birokrasi yang dinilai berubah-ubah pada loket koreksi berkas dan jalur surat ukur.
- Pemkab Sleman berkomitmen memperbaiki pelayanan melalui dukungan fasilitas serta pembaruan sistem administrasi pasca masa transisi sertifikat elektronik.
SuaraJogja.id - Viral Kantor Pertanahan/(BPN) Kabupaten Sleman digeruduk massa belum lama ini. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas buruknya kinerja dan lambatnya pelayanan birokrasi di.
Massa yang disebut tergabung dalam Paguyuban Staf Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Sleman bersama para pekerja lepas (freelance) itu memadati kantor tersebut pada Rabu (10/6/2026) kemarin untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka.
Sejumlah hal yang dikeluhkan antara lain banyaknya berkas yang "mangkrak" serta aturan birokrasi yang dinilai sering berubah-ubah hingga menyulitkan masyarakat.
Massa turut secara spesifik menyoroti kendala pelayanan di beberapa loket utama BPN Sleman. Massa memprotes lambatnya proses di Loket 3 yang membidangi koreksi berkas, khususnya untuk urusan konversi, pecah waris, dan penghapusan hak (roya).
Selain itu, lambatnya proses validasi di Loket Jalur Surat Ukur (SU) juga menjadi sasaran kritik tajam para demonstran yang menuntut adanya perbaikan pelayanan agar lebih cepat dan transparan.
Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan bakal memperbaiki layanan pertanahan di wilayahnya.
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, mengatakan persoalan itu sudah dibahas dalam audiensi antara Bupati Sleman bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ikatan Notaris, dan jajaran BPN Sleman.
Dari hasil koordinasi tersebut terungkap bahwa salah satu pemicu hambatan pelayanan adalah adanya masa transisi ke sistem baru.
Pasalnya Kabupaten Sleman saat ini tengah ditunjuk sebagai percontohan nasional untuk penerapan sertifikat tanah elektronik guna menggantikan sistem manual, yang dalam praktiknya membutuhkan penyesuaian waktu serta integrasi pemetaan.
Baca Juga: Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
"Nah, ini yang kemudian ternyata sosialisasinya itu agak kurang gitu. Sehingga kemudian, 'loh biyen cepat kok saiki suwe,' kan gitu. Dulu bisa cepat, nah ini yang ternyata belum terkomunikasikan dengan baik," kata Agung ditemui wartawan, Kamis (11/6/2026).
Selain faktor sistem, performa pelayanan BPN Sleman diakui sempat terpengaruh oleh adanya pergeseran posisi pegawai internal dalam skala besar pada periode sebelumnya.
Kondisi tersebut memaksa Bupati Sleman mengambil langkah diskresi dengan memberikan dukungan fasilitas fisik hingga perbantuan tenaga kerja kontrak daerah untuk menyokong operasional loket.
Agung menegaskan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan tersebut. Mengingat memang persoalan layanan pertanahan tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja.
"Intinya komitmen baru membangun integritas baru bahwa layanan yang ada di BPN yang selama ini kemudian dianggap kurang memuaskan bagi masyarakat dan pelanggan itu kemudian akan diperbaiki," ujarnya.
Langkah intervensi dari pemerintah daerah ini diharapkan mampu memulihkan stabilitas layanan publik serta mengamankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara