- RSUD Prambanan menyatakan tidak ditemukan kelalaian medis pada penanganan balita yang meninggal pasca-sedasi pemeriksaan CT scan April 2026.
- Hasil audit internal dan eksternal menegaskan bahwa seluruh prosedur medis yang diberikan kepada pasien telah sesuai standar.
- Polda DIY sedang menyelidiki laporan keluarga korban dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter yang menangani pasien tersebut.
SuaraJogja.id - RSUD Prambanan menyatakan tidak menemukan adanya kelalaian medis dalam penanganan pasien balita yang meninggal dunia usai menjalani tindakan sedasi untuk pemeriksaan CT scan. Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit medis internal maupun eksternal yang telah dilakukan rumah sakit.
Direktur RSUD Prambanan Ratih Susila mengatakan audit terhadap dokter yang menangani pasien telah selesai dilakukan. Dari hasil audit itu, rumah sakit menyatakan seluruh tindakan medis telah berjalan sesuai prosedur.
"Dokter sudah diaudit medis internal dan eksternal dengan hasil dinyatakan tidak ada kelalaian medis," kata Ratih saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Ditegaskan Ratih, hasil audit rumah sakit menyimpulkan prosedur pelayanan medis yang diberikan kepada pasien telah sesuai standar yang berlaku di rumah sakit.
Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan kuasa hukum keluarga pasien. Dalam hal ini mereka mempertanyakan pemasangan selang ETT atau selang napas kepada pasien.
"Dalam hasil audit kami tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Disampaikan Ratih, dokter yang menangani pasien akan segera dipanggil Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.
"Minggu ini dokter dipanggil ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Hari ini sedang berproses dilakukan pemeriksaan di Polda DIY," imbuhnya.
Terkait dengan rencana pertemuan dengan keluarga korban, Ratih menyebut pihak rumah sakit telah dua kali mengundang pihak keluarga beserta kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan medis secara langsung.
Baca Juga: Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
"Kami sudah mengundang pihak keluarga dan kuasa hukum sebanyak dua kali untuk kami memberikan penjelasan medis dan tentu pihak keluarga dapat mengambil salinan rekam medis. Namun pihak keluarga menyatakan belum dapat hadir ke RS," tuturnya.
Menurutnya, RSUD Prambanan tetap membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait pelayanan medis yang diberikan kepada pasien selama menjalani perawatan.
"RS sangat terbuka bila keluarga datang dan meminta penjelasan kepada dokter yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien," ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang balita NDMP (3) meninggal dunia usai menjalani tindakan sedasi untuk pemeriksaan CT scan pada April 2026 lalu.
Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan kelalaian medis ke Polda DIY. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/319/N/2026/SPKT/POLDA yang diajukan ibu korban pada 17 Mei 2026 kemarin.
Dalam laporannya, keluarga mempertanyakan prosedur pemberian sedasi sebelum korban mengalami penurunan kondisi hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di ICU RSUD Prambanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen